MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perkoperasian serta kapasitas dan kompetensi SDM koperasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menggelar kegiatan Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Walikota Malang, H Sutiaji, Senin (06/06/2022) di The Aliante Hotel, Jl. Aries Munandar, Kota Malang, Senin (06/06/2022).
Dalam SKKNI itu, Pemkot Malang memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku koperasi. Terkait dengan standarisasi koperasi. Karena, jangan sampai ada penyalahgunaan dengan mengatasnamakan koperasi.
“Hari ini, pelaksanaan pendampingan serta pelatihan standarisasi koperasi. Sehingga, bisa diketahui koperasi yang berdaya itu yang bagaimana. Jangan sampai ada penyalahgunaan. Sudah tidak buka, tapi masih beroperasi dengan hanya memakai namanya. Atau menjadi Finance bagi lembaga yang lain. Bahkan, beroperasi seperti bank titik,” terang Walikota Malang, Drs H. Sutiaji usai membuka acara.
Ia bahkan mencontohkan, bahwa salah satu koperasi di wilayah Kecamatan Sukun. Menjadi finance untuk lembaga yang lain. Bahkan beroperasi seperti bank titil. Karena,memang belum semua Koperasi melaksanakan RAT.
Sementara itu, Kabid Koperasi Dinas Koperasi Pemkot Malang, I Woja Kullu, menjelaskan, saat ini ada 759 koperasi. yang aktif 359. Yang sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak 217.
“Jumlah yang 217 ini, yang kita pakai dasar untuk SKKNI secara bertahap sampai bulan Juni. Nanti secara bertahap sampai semua sejumlah 359 bisa RAT untuk dibina sampai semua mempunyai kompetensi,” terangnya. (lil)
Leave a Reply