Tolak Kenaikan NJOP, Puluhan Kades Geruduk Gedung DPRD

Para Kades saat berdialog dengan Anggota DPRD Tulungagung

TULUNGAGUNG (SurabayaPost.id) – 

Puluhan kepala desa (Kades)  yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) mendatangi gedung DPRD Tulungagung. Mereka menolak kenaikan NJOP dan mengancam tidak melakukan pemungutan pajak kepada warganya. 

Ketua Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Tulungagung, M Soleh mengatakan, kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di masa pandemi dinilai sangat memberatkan. 

“Masa pandemi ini tolong jangan dibebani warga kami dengan kenaikan  NJOP, ” terangnya Kamis (4/3/2021). 

Namun, jika kebijakan kenaikan NJOP tersebut tetap diberlakukan, maka ia bersama seluruh kepala desa sepakat tidak akan melakukan pemungutan pajak kepada warganya. 

“Kami minta kenaikan pajak ini ditunda sampai masa pandemi covid 19 ini pulih sedia kala,” jelas Soleh Kades Bendilwungu. 

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori dalam dialog menyatakan dukungannya atas upaya penolakan kenaikan NJOP. 

“Permasalahan kenaikan NJOP sejak 2014 harus segera diselesaikan secara interval. Jika tidak maka akibatnya harga pajak akan melebihi harga tanah,” ucapnya. 

Komisi C juga berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Harapannya agar dimasa pandemi ini warga Tulungagung tidak terbebani oleh pajak. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah, Endah Inawati mengaku, pihaknya telah melakukan pencetakan seluruh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). 

“Surat tersebut telah siap didistribusikan, tetapi karena ada upaya penolakan dari kepala desa maka akan kita kaji ulang,” ujarnya. 

Diketahui, kenaikan NJOP bervariatif.  Untuk wilayah pinggiran mengalami kenaikan sebesar 8 hingga 13 kali. (Zainul Fuad)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.