Unit Reskrim Polsek Blimbing Ringkus Residivis Pelaku Bobol Rumah Bunulrejo

Unit Reskrim Polsek Blimbing Ringkus Residivis Pelaku Bobol Rumah Bunulrejo
Unit Reskrim Polsek Blimbing Ringkus Residivis Pelaku Bobol Rumah Bunulrejo

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Unit Reskrim Polsek Blimbing berhasil meringkus satu pelaku pembobolan sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Bango, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang Jawa Timur pada Minggu (9/2/2025).

Kanit Reskrim Polsek Blimbing, AKP Wachid Arif mengungkapkan, pelaku yang berinisial YA (40) merupakan residivis kasus narkoba itu diamankan di Lapangan Amprong, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing pada Minggu (9/2/2025). Ia mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggalkan pemiliknya bekerja di luar kota.

“Rumah tersebut dalam keadaan kosong, hanya sesekali dibersihkan oleh asisten rumah tangga. Pelaku melihat ada bungkusan plastik di depan pagar rumah, yang kemudian memicu niatnya untuk mencuri,” ujar AKP Wachid saat konferensi pers bersama Kasat
Reskrim Kompol M Sholeh dan Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto di Mapolresta Malang Kota, Selasa (11/02/2025).

Menurutnya, pelaku melancarkan aksinya dengan memanjat pagar pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB dan mengambil bungkusan yang diketahui berisi Bed Cover. Kemudian, pelaku kembali beraksi lagi pada sekitar pukul 23.00 WIB, masuk melalui garasi, dan mencoba membobol rumah dengan linggis.

Setelah gagal, ia memanfaatkan ventilasi udara yang terbuka untuk masuk ke dalam rumah dan berhasil menggasak perhiasan senilai Rp36 juta.