Usai Gelar Pasukan, Polres Makota Musnahkan Narkoba dan Miras

Detik-detik jelang pemusnahan miras dan narkoba yang dilakukan Polres Makota.
Detik-detik jelang pemusnahan miras dan narkoba yang dilakukan Polres Makota.

MALANG  (SurabayaPost.id)  – Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Malang Kota (Makota) tak hanya menggelar pasukan. Namun juga  melakukan pemusnahan 2.890 botol minuman keras (miras) dan 150 ribu butir pil double L, Jumat (21/12/2018).

Apel gelar pasukan itu dilakukan  di halaman Alun-alun Merdeka Kota Malang. Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan memusnahkan miras dan narkoba hasil operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Pemusnahan tersebut sebagai bentuk pengamanan Kota Malang agar terbebas dari peredaran narkoba dan miras. Khususnya  menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, 150 ribu pil double L didapatkan dari penyelidikan. Itu setelah sebelumnya melakukan penyerahan barang bukti dari Lanud Abdulrachman Saleh sebanyak 50 ribu butir.

Lalu Polres Malang Kota melakukan penyelidikan lebih mendalam. Hasilnya didapatkan barang bukti berikutnya sebanyak 110 ribu dan mengamankan tersangkanya.

“Tersangka sudah diproses. Sehingga pagi ini kami melaksanakan pemusnahan miras dan narkoba,” tutur  Asfuri.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengapresiasi pemusnahan miras dan narkoba tersebut.  “Atas nama Pemerintah Kota Malang, kami mengucapkan terima kasih,” kata dia.

Karena itu dia berharap pemusnahan narkoba dan miras serta  apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2018 bisa membuat aman Kota Malang. “Sehingga semuanya berjalan lancar,” ucap Sutiaji. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.