MOJOKERTO (surabayapost.id) – Aksi kejar-kejaran antara anggota Satlantas Polres Mojokerto dengan mobil Toyota Fortuner tengah viral di media sosial Facebook. Aksi antara polisi dengan pengemudi yang diduga pelaku tabrak lari itu terjadi di Jalan Raya Pungging, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (3/8/2019) lalu.
Dalam video tersebut, terlihat petugas sempat mengeluarkan pistol untuk bisa menghentikan laju kendaraan mobil Toyota Fortuner bernopol S 1479 QJ. Petugas memerintahkan agar pengemudi Toyota Fortuner menepikan mobil serta keluar dari mobil yang ditumpanginya.
Informasi yang berhasil dihimpun surabayapost.id menyebutkan, mobil Fortuner dikemudikan oleh Hendry Wibowo (40), warga Jalan Masjid, Desa Sarirejo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Kejadian tersebut berawal ketika pengemudi mobil Fortuner melintas di Jalan Raya Desa Pungging berjalan dari arah timur (Pungging-Mojosari) hendak mendahului kendaraan lain yang berada depannya dari sisi kanan.
Diduga lantaran pengemudi Fortuner tak bisa menguasai stir, body mobil bagian samping kanan kemudian menabrak motor Honda Supra X bernopol W 2384 UJ yang berjalan berlawanan arah. Akibat kejadian tersebut, pengendara motor jatuh ke aspal jalan mengalami luka dibagian kepala, patah tulang kaki dan hidung. Korban pun kemudian dilarikan ke IGD RSUD Mojosari guna mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Fortuner berusaha melarikan diri. Namun aksinya berhasil dihentikan oleh petugas Satlantas Polres Mojokerto dibantu warga di Jalan Pemuda, tepatnya di simpang tiga Krembung Dumpul, Kecamatan Mojosari.
Diduga pengemudi akan kabur ke arah Krian, Kabupaten Sidoarjo setelah menabrak pengendara motor. Mobil Toyota Fortuner berhasil diberhentikan setelah kedua petugas Satlantas Polres Mojokerto melakukan pengejaran dan sempat mengeluarkan serta mengangkat senjata pistol.
Kejadian aksi kejar-kejaran terhadap pelaku tabrak lari yang dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Mojokerto dibenarkan oleh Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Irwan Prakoso di depan awak media. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Mojokerto untuk diperiksa dan kedua kendaraan yang terlibat juga kami amankan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (joe/fan)
Leave a Reply