Wakil Wali Kota Malang Paparkan 4 Ranperda Dalam Rapat Paripurna

Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin saat memberikan keterangan kepada wartawan
Wakil Walikota Malang, Ali Muthohirin saat memberikan keterangan kepada wartawan

Menurutnya, 4 Ranperda ini sudah digagas sebelum adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Dikatakan, Pemkot Malang memang sedang mendorong terwujudnya kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.

“Kami memang menginginkan ada kemandirian fiskal yang ini sejalan dengan arahan Kemendagri dan Kemenkeu. Jadi Kota Malang sudah harus berani untuk mandiri secara fiskal,” tegasnya.

Dikatakan, kedepan Kota Malang akan benar benar menggali dan mengoptimalkan potensi potensi PAD untuk mewujudkan kemandirian fiskal Kota Malang. Diketahui, komposisi APBD Kota Malang 2025 terdiri dari 42 persen PAD dan 57 persen dana transfer pemerintah pusat.

“Dengan peraturan dan legalitas yang ada, potensi PAD Kota Malang harus ditingkatkan. Tentu sesuai dengan yang disetujui legislatif,” ujarnya.

Dirinya pun optimis Kota Malang bisa mewujudkan kemandirian fiskal demi stabilitas pelaksanaan roda pemerintahan dan terlaksananya program program strategis yang benar benar untuk kepentingan masyarakat luas.

“Saya yakin, kemandirian fiskal ini juga untuk menghadapi kebijakan efisiensi. Dulu kan juga pernah (efisiensi) saat refocusing saat ada pandemi Covid-19,” ujarnya.

“Kedepan harus disiapkan. Kalau kemandirian fiskal bisa tercapai ya adanya kebijakan efisiensi dan lainnya itu tak akan mempengaruhi pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (**)