BATU (SurabayaPost.id) – Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko menandatangani perjanjian kerjasama antar daerah di Provinsi Jawa Timur. Penandatanganan tersebut bersamaan dengan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah yang dihelat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/4/2019).
Program tersebut digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tersebut. Maka dari itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap, rapat koordinasi yang dimaksud menjadi pintu masuk optimalisasi pendapatan daerah dan penataan aset daerah yang lebih baik.
“Setidaknya, mampu memetakan kendala yang dialami penghambat optimalisasi pendapatan dan penataan aset di setiap daerah yang ada di Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah Indar Parawansa.
Untuk itu Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan berharap agar seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Wilayah Jawa Timur bisa meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu bisa memaksimalkan penertiban aset yang dimiliki.
“Kami menargetkan daerah yang mendapatkan pendampingan bisa menaikkan pendapatan hingga 50 persen setiap tahunnya,” harapnya.
Sementara itu Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko menyambut positif penandatanganan tersebut. Sebab dia yakin program tersebut bakal berdampak positif terhadap perkembangan dan kemajuan Kota Batu.
“Karena itu kami menyambut dan merespon program tersebut dengan baik. Sehingga berdampak positif terhadap kemajuan Kota Batu,” pungkasnya. (gus)
Leave a Reply