BATU (SurabayaPost.id) – Kepedulian Wali Kota Batu Hj Dewanti Rumpoko terhadap warganya yang tinggal di rumah bekas kandang kambing patut diapresiasi. Sebab, wali kota perempuan pertama di Malang Raya ini langsung merespon hal tersebut.
Wali Kota Dewanti Rumpoko yang akrab disapa Bude itu menanyakan pada para stafnya. Hal tersebut diakui Kabag Humas Pemkot Batu, Suliyanah, Senin (8/4/2019).
“Kondisi (rumah Sumarto) ini sampun (telah) terpantau setahun lalu. Tapi urusan tanah baru klir di akhir tahun 2018 sehingga baru bisa diajukan proposal untuk 2019 ini, melalui resesnya dewan,” kata Suliyanah mengurai laporannya pada Wali Kota Dewanti Rumpoko.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sumarto bersama istri dan dua anaknya tinggal di rumah bekas kandang kambing. Kondisi rumah tersebut tidak layak huni. Sehingga mengundang keprihatinan banyak kalangan. Termasuk anggota DPRD Kota Batu Heli Suyanto yang sempat memantau langsung kondisi rumah Sumarto.
Dijelaskan Suliyanah bila rumah Sumarto yang terpantau sekitar 2016 lalu itu tak bisa langsung dibedah. Alasannya terkait kepemilikan tanahnya.
“Bedah rumah tidak bisa dilakukan bilamana bukan pada tanah pribadi. Sedangkan tanah yang bersangkutan baru dua tahun tinggal di sana,” jelas dia.
Kondisi itulah, lanjut dia, mengapa tidak masuk update database bedah rumah tahun 2015. Sedangkan lahan yang ditempati tidak mendapat hibah tanah melainkan beli dengan harga murah.
Menurut Suliyanah, sebelumnya keluarga Sumarto itu tinggal bersama ortunya di dusun yang sama. Yakni di Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji.
“Informasi Pak Kadis Sosial sampun (sudah) masuk database untuk 2019. Tetapi dilaksanakan setelah pemilu sesuai surat edaran dari provinsi,” jelasnya.
Itu karena status tanahnya sudah atas nama Sumarto. Karena itu, kata dia, tidak ada masalah terkait program rumah bedah rumah. “Sebab sudah bisa masuk program bedah rumah langsung bangun,” pungkasnya. (gus)
Leave a Reply