BATU (surabayapost.id) – Wakil Walikota Batu Punjul Santoso berharap serapan anggaran tahun 2020 ini bisa maksimal. Sehingga, pembangunan dan layanan publik di Kota Batu berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Harapan yang disampaikan Wawali kepada semua OPD Pemkot Batu itu disampaikan Selasa (10/3/2020). Itu karena banyak OPD yang serapan anggarannya belum maksimal.
Padahal menurut Punjul, sejak virus Corona masuk indonesia Kementerian Keuangan memberlakukan bebas pajak hotel dan restoran. Persetujuan itu disetujui pada bulan Maret dan berlaku pada April kedepan.
“Dibebaskan selama 6 bulan, padahal KWB asumsi perkiraan 2020, senilai Rp 39 miliar pajak hotel dan restorannya senilai Rp 20 miliar. Sampai dengan 5 Maret kemarin pajak hotel mencapai Rp 9,3 miliar dan pajak restoran senilai Rp 4,5 miliar,” kata Punjul.
Dengan begitu lanjut Punjul nantinya zero selama 6 bulan. Menurut dia pada saat cofee morning pada bagian keuangan di dinas pendapatan mencatat predicting mulai bulan Maret hingga 6 bulan kedepan pada Agustus setelah hari raya kira-kira berapa prediksinya.
“Dari 39 miliar untuk 6 bulan itu berapa dan segera dilaporkan untuk Kementerian Keuangan agar nanti kita mendapatkan ganti dari pusat. Kedua sisi pendapatan dari senilai Rp 167 miliar baru terealisasi hanya sejumlah Rp 26 miliar. Itu dari PBB sementara ini banyak peningkatan seperti NJOP nya yang naik agar supaya kita tahu,” paparnya.
Kemudian papar dia, NJOP yang dinaikkan tersebut,menurut politisi partai PDIP ini meliputi daerah pertokoan maupun daerah usaha. Seoerti hanya kalau awalnya rumah biasa dan disewa Indomaret maka NJOP nya harus naik.
“Ketiga Dinas pendapatan kerjasama dengan Bank Jatim untuk E-BPHTB jadi pajak bea perolehan hak atas tanah, untuk setiap pembeli dan penjual akan kena,” tandasnya.
Untuk itu, tandas dia, agar tidak dimainkan harus jelas dan tegas
Dia mencontohkan kalau menjual tanah di Jl Diponegoro maka oleh Notaris akan diminta menuju Dinas Pendapatan dulu kira-kira harga tanah disana prediksinya berapa NJOP nya dan berapa pula BPHTB nya.
“Nah itu biasanya bisa dimainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Agar tidak terjadi yang demikian kami bekerjasama dengan Bank Jatim. Dengan programnya yang mengetahui seputaran di jalan mana nanti ada harga perkiraan tanahnya,” terangnya.
Sedangkan yang keempat untuk retribusi parkir dari asumsi senilai Rp1,5 miliar baru terealisasi Rp 66 juta. Padahal menurut Punjul sudah berjalan selama 3 bulan.
Oleh larena itu Punjul menegaskan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu untuk melakukan pengawasan. “Kepada Pak Susetya Herawan agar mengurus Perwali. Sebab kemarin alasannya tidak mencapai target karena tidak ada Perdanya. Sekarang Perda sudah ada dan kami menunggu Dishub untuk memberikan Persalinan,” jelas dia.
Lalu dia memberi contoh seperti aturan harga tiket tiap transportasi agar perda yang sudah dibentuk bisa segera diundangkan. “Kalau nunggu satu tahun nanti ya tidak akan segera terealisasi,” tegasnya.
Kemudian yang kelima, tegas dia, terkait retribusi pelayanan pasar dan los yang hanya diprediksi senilai Rp10 Juta. Namun kata dia, sekarang sudah terealisasi senilai Rp 34, 6 juta.
” Karena pasar mau dibangun dan Diskumdag sudah sosialisasi siapa yang memiliki SK lapak maka harus segera membayar pajak. Agar ketika pasar besar selesai dibangun maka nanti namanya akan didaftarkan untuk mendapatkan lapak. Dari situlah akhirnya banyak yang membayar dan kenaikannya mencapai 333 persen dan terealisasi pada 5 Maret kemarin,” jelasnya.
Itu, jelas dia, melebihi target senilai Rp 24 juta. Selain itu terkait dengan kios yang mencapai Rp 404 juta sekarang sudah mencapai Rp 141 juta.
” Yang keenam retribusi mendirikan bangunan (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja) yang ditargetkan Rp 28 miliar, baru terealisasi senilai Rp 75 juta. Padahal kita sudah bentuk tim pemantauan. Kalau begini timnya berarti gak jalan,” seru Punjul.
Untuk itu, menurut Punjul, sekarang tidak hanya hotel dan tidak hanya rumah-rumah atau vila, bangunan yang banyak tapi apa sudah dicek semua itu. Karena kata dia sudah memasuki bulan ketiga, tapi baru terealisasi senilai Rp 75 juta.
” Datang ke kantor – kantor saja dan tidak turun. Jadi seharusnya kita datangi namun harus koordinasi dulu dengan Pemdes atau pihak kelurahan sehingga ketika ada rumah yang tidak berizin maka bisa dipasang plang peringatan. Peringatan yang menyatakan bahwa bangunan ini masih belum berizin atau belum membayar pajak. Itu harus dilakukan agar bisa menjadi baik,” sarannya.
Lantas terkait 38 OPD di lingkup Pemkot Batu menurut Punjul serapan anggarannya masih kecil. “Di Bagian Humas ini kan banyak hal diantaranya harus banyak bersinkronisasi dengan teman-teman wartawan tapi ini belum mengeluarkan sama sekali dari anggaran senilai Rp 3,7 miliar. Sebab baru mengeluarkan Rp 31 juta. Ini kan gak masuk diakal. Kemarin kita warning protokol rumah tangga dari besaran anggaran Rp 11 miliar baru terserap Rp 173 juta,” terangnya.
Punjul mengaku heran dengan kondisi tersebut. Sebab menurut dia tidak jelas. Dari seluruh OPD ini menurut Punjul sudah ngomong untuk diinstruksikan Buwali dan Pak Sekda.
“Makanya kami minta agar mereka semua melakukan evaluasi. Kalau tidak sesuai dan tidak bisa mengerjakan dengan visi misi Kota Batu, maka kita usulkan untuk kita ganti karena mereka sudah menandatangani pakta integritas,” ungkapnya.
Karena kemarin – kemarin, menurutnya sengaja dibiarkan tidak apa – apa. “Namun di tahun ketiga harus dipertegas. Itu karena sudah triwulan ketiga sebelum masa evaluasi. Artinya mereka sudah tidak bisa kerja,” timpalnya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Batu, Santi Restuningsasi tak membantah soal serapan anggaran yang ada. Menurut dia di Humas belum maksimal.
Alasannya dari besaran anggaran Rp 3,7 miliar, menurutnya baru terserap senilai Rp 31 juta. “Ya mengingat SK dari Pejabat Pengadaan belum kami terima. Kalau SK nya belum ada, kami mencairkan juga salah. Tapi kami akan terus kooperatif ke bagian hukum,” terang Santi.
Santi mengaku akan berusaha untuk kooperatif. Sebab kata dia, kini sedang diverifikasi di bidang aset.
“Kami masih menunggu, sudah ada dua bulan, mulai Januari. Itu saja kami hanya bisa mengeluarkan gaji saja, kegiatan belum. Termasuk untuk anggaran kerjasama belum kami serap. Itu termasuk kegiatan rutin, honor, ATK, di dalam setahun,” ujarnya (Gus)
Leave a Reply