BATU (SurabayaPost.id) – Wawww. .. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Nur Chusniah ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Untuk itu jabatan mantan penyidik KPK di Kejari Kota Batu ini digantikan Sry Heny Alamsari, Kepala Kejari Pinrang, Sulawesi Selatan.
Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Kepala Kejari Kota Batu dari Nur Chusniah ke Sry Heny Alamsari dilaksanakan di Kantor Kejati Jatim, Surabaya, Kamis (3/1/2019). Sertijab tersebut dipimpin langsung Kepala Kejati Jatim.
Nur Chusniah di Kejagung RI akan menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdir) Pra Penuntutan Pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Bidsng Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. Karenanya dia berpamitan pada warga Kota Batu.
“Saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batu menghaturkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas segala dukungan, bantuan dan kerjasamanya. Saya sekeluarga mohon maaf atas kekurangan dan kekhilafan selama ini,” ucap Nur Chusniah.
Untuk itu Nur Chusniah yang kini bertugas di Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI ini meminta untuk saling mendoakan dan memaafkan. Sebab bagi wanita cantik berjilbab ini manusia memiliki sifat yang tak lepas dari salah dan keliru.
Saat disinggung terkait keluh kesahnya selama menjabat di Kejari Batu dia pun tak mengelak. “Ya, semua hambatan rintangan dan keluh kesah dalam bekerja pasti ada.Tapi itu hal yang biasa yang harus dihadapi,’’ timpalnya. (gus).
Leave a Reply