MALANG (SurabayaPost.id) – Kapolresta Malamg Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyatakan, tim penilai internal dari Mabes Polri, sudah mengumumkan hasil survei secara online. Hasil pemantauan secara fisik, kriteria penilaian usulan zona integritas WBBM dinilai sudah memenuhi syarat nilai minimal, yakni 85 persen.
“Itu artinya WBBM Mapolresta Makota dinilai layak. Buktinya untuk penilaian survei internal mencapai 98 persen. Dan penilaian eksternal hasil surveinya mencapai 97 persen sekian,” terangnya, saat bersama tim penilai dari Mabes Polri, Kamis (05/11/2020).
Namun demikian, ada beberapa perbaikan yang tidak terlalu signifikan. Sehingga tidak mengurangi penilaian. Apalagi, lanjut Kapolresta, masih ada satu penilaian lagi di tanggal 15′ Nopember.
“Penilaian selanjutnya, dari Kemenpan RB dan Deputi Reformasi Birokrasi. Jadi itu yang akan menilai terakhir dari tim penilai nasional,” lanjutnya.
Mangkannya, di tempat layanan seperti di SPKT, SKCK, dan Satpas SIM ada yang namanya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Sehingga kuisioner itu dari masyarakat yang datang.
“Ke kita, akan mengisi IKM, dan dapat mengajukan feedback apakah puas atau tidak puas dengan layanan,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply