WBBM Mapolresta Makota Dinilai Layak

MALANG (SurabayaPost.id) – Kapolresta Malamg Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyatakan, tim penilai internal dari Mabes Polri, sudah mengumumkan hasil survei secara online. Hasil pemantauan secara fisik, kriteria penilaian usulan zona integritas WBBM dinilai sudah memenuhi syarat nilai minimal, yakni 85 persen.  

“Itu artinya WBBM Mapolresta Makota dinilai layak. Buktinya  untuk penilaian survei internal  mencapai 98 persen. Dan penilaian eksternal hasil surveinya mencapai 97 persen sekian,” terangnya, saat bersama tim penilai dari Mabes Polri, Kamis (05/11/2020).

Namun demikian, ada beberapa perbaikan yang tidak terlalu signifikan. Sehingga tidak mengurangi penilaian. Apalagi, lanjut Kapolresta, masih ada satu penilaian lagi di tanggal 15′ Nopember.

Kapolresta Makota Kombes Pol Leonardus Simarmata

“Penilaian selanjutnya, dari Kemenpan RB dan Deputi Reformasi Birokrasi. Jadi itu yang akan menilai terakhir dari tim penilai nasional,” lanjutnya.

Mangkannya, di tempat layanan seperti di SPKT, SKCK, dan Satpas SIM ada yang namanya Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Sehingga kuisioner itu dari masyarakat yang datang.

“Ke kita, akan mengisi IKM, dan dapat mengajukan feedback apakah puas atau tidak puas dengan layanan,” pungkasnya. (lil) 

Baca Juga:

  • Kapolresta Malang Kota Sambang Kamtibmas, Warga Sukun Aspirasi Lampu Merah Diperbaiki
  • UAS Heppiee UIBU: Ramayana Versi Heppiee, Berbahasa Inggris dan Sarat Nilai Kebudiutamaan
  • Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran 15,8 Kg Ganja dan 361 Gram Sabu di Januari 2026
  • MA Tegaskan Jual Beli Tanah Polinema Sah, Kuasa Hukum Nilai Tak Ada Kerugian Negara