MALANG (SurabayaPost.id) – Sebanyak 37 orang guru di Kota Malang dikukuhkan menjadi Kepala Sekolah (Kasek). Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Balaikota Malang, Senin (2/9/2019).
Para Kasek yang dikukuhkan itu tidak semuanya baru. Sebab yang baru hanya 14 Kasek. Sedangkan 23 Kasek lainnya hanya mutasi. Mereka untuk Kasek SD dan SMP.
Menurut Sutiaji pengukuhan tersebut dilakukan lantaran ada kekosongan posisi sebagai Kepsek di beberapa sekolah. Kekosongan tersebut karena pensiun ataupun meninggal dunia.
“Jadi memang ada kekosongan posisi Kepsek yang dikarenakan pensiun, atau juga yang meninggal dunia. Jadi tentu saja hal ini dilakukan untuk penataan sekolah agar lebih baik,” ujar Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, bahwa dengan diamanahkannya jabatan Kepsek kepada para guru tersebut, para guru tersebut diharap mampu menjaga amanah dan tanggung jawab yang baru. Selain itu, para guru juga diminta untuk dapat mengedepankan nilai-nilai pendidikan karakter di masing-masing sekolah yang dipimpin.
Menurut Sutiaji, hal itu dilakukan karena pendidikan karakter juga menjadi salah satu misi Pemkot Malang. Lebih lanjut ia mengatakan, hal juga dikarenakan peran sekolah sebagai kepanjangan tangan orang tua dalam pendidikan seorang anak.
“Ini amanah baru, untuk itu mereka juga punya tanggung jawab baru dan harus benar-benar dijaga. Kemudian selain itu, untuk mengawal paradigma pendidikan itu, kita juga ingin bagaimana pendidikan karakter itu bisa dijalankan sesuai misi Pemerintah Kota Malang. Hal itu juga karena peran sekolah sebagai kepanjangan tangan orang tua dalam mendidik anak. Maka bagaimana sekolah itu bisa mendesain anak agar benar-benar dalam mendidik karakter itu,” imbuh Sutiaji.
Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Malang Zubaidah, pengukuhan Kepsek tersebut, juga merupakan salah satu upaya dalam pemerataan pendidikan di Kota Malang. Sebab, ia menyebut, nantinya Kepsek itulah yang akan menjadi ujung tombak dalam keberhasilan pendidikan di setiap sekolah.
“Mendukung pendidikan karakter itu, ujung tombaknya berada di setiap kepala sekolah, keberhasilan itu ada di situ. Sehingga, penekanannya harus diniati dengan ikhlas. Guru harus mengikuti kepsek, dan kepsek-kepsek ini mengikuti irama Kota Malang,” ujar Zubaidah.
Para guru yang mendapat amanah menjadi Kepsek, baik yang baru maupun yang mutasi telah mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) sebelumnya. Untuk itu, Zubaidah menyebut, para guru yang telah resmi menjadi Kepsek tersebut telah ideal.
“Jadi untuk menjadi seorang Kepsek itu, terlebih dahulu guru harus mengikuti Diklat (pendidikan dan pelatihan) dari LP2KS. Jadi semuanya ideal. Dan memang sudah kami siapkan. Berapa yang pensiun, sudah kami siapkan penggantinya,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply