BATU (SurabayaPoat.id) – Pemohon program Pendaftaran Tanah Sistematis Cepat (PTSL) di Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu membludak. Jumlahnya mencapai 2,224 pemohon.
Menurut Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari sejumlah pemohon PTSL tersebut baru 180 yang selesai. “Itu akan segera dibagikan,” kata Khamim, Jumat (20/9/2019).
Dijelaskan dia bila ribuan pemohon PTSL itu masuk tahun 2019. Biayanya hanya Rp 150 ribu per bidang. Itu kata dia merupakan program pemerintah pusat.
Meski begitu, Khamim menegaskan jika program tersebut diketahui Badan Perwakilan Desa (BPD). Bahkan terang dia setiap melakukan sosialisasi selalu didampingi Kamtibmas Desa Bumiaji, Bripka March.
“Jadi kami sangat hati-hati mengurusnya. Tidak ada pungutan. Yang ada partisipasi masyarakat tapi itu tidak memaksa,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Bumiaji, Supriadi, mengaku dengan adanya program PTSL tersebut, taunya karena mendapat informasi dari masyarakat yang sedang mengurus program PTSL tersebut.
“Jadi secara formalnya, kami selaku BPD belum pernah diajak koordinasi oleh Pokmas.Dan baru tadi, ada salah satu rekan di Pokmas yang menghubungi saya. Artinya, BPD belum pernah diajak koordinasi secara formal oleh mereka,” kata Supriadi.
Terpisah, dari salah satu warga pemohon PTSL Ripah membenarkan terkait program PTSL tersebut. Bahkan dia mengaku sudah membayar Rp 150 ribu.
Disinggung terkait dugaan adanya biaya tambahan selain senilai Rp 150 ribu tersebut, Ripa mengaku tidak ada. Itu kata dia saat sosialisasi juga ada Kades karena digelar di Kantor Desa Bumiaji.
“Kalau itu ada sosialisasi terkait dengan ganti rugi patok. Sedangkan patok itu disediakan oleh Pokmas,” terangnya.
Lantas, terang dia, setelah proses PTSL tersebut berjalan, pemohon PTSL sebatas mengganti biaya pembuatan patok. “Berapa harga patok itu belum disebutkan,” katanya.
Karena itu aparat penegak hukum diharap mengawasi berjalannya program PTSL yang tersebar di Kota Batu. Sehingga tidak meresahkan masyarakat terkait biaya ganti patoknya. (gus).
Leave a Reply