MALANG (SurabayaPost.id) – Suasana hangat menyelimuti pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang yang digelar di Kantor Kejari Kota Malang, Jl Simpang Panji Suroro, Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (6/11/2019)
Setelah kurang lebih 1 tahun 7 bulan mengabdi sebagai Kajari Kota Malang, Amran Lakoni, SH, MH kini harus berpindah tugas ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Dia diangkat sebagai Kepala Sub Direktorat Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Aliran Keagamaan Serta Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama pada Direktorat Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penggantinya adalah Andi Darmawangsa, SH, MH. Sebelum menjabat Kajari Kota Malang dia adalah Kajari di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam acara sambut pisah tersebut berlangsung hangat. Apalagi hadir di acara pisah sambut tersebut Wali Kota Malang, H Sutiaji, Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander. Selain itu Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson, serta Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang.
Amran Lakoni, SH, MH menyampaikan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada Pemerintah Kota Malang dan Forkompinda Kota Malang yang selama dia bertugas selalu menjalin kerja sama yang sangat baik.
Amran juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajaran di Kejari Kota Malang. Selama menjabat, Amran sudah menyelesaikan beberapa perkara, termasuk korupsi. Hingga kini masih ada dua kasus yang belum diputus di pengadilan.
“Dua perkara masih proses. Semoga dengan pejabat baru bisa terselesaikan,” harapnya.
Amran juga berpesan berharap kepada penggantinya Andi Damawangsa, SY, MH, Kejari Kota Malang akan menjadi lebih baik lagi dan dikenal atas prestasinya.
Pengganti Amran Lakoni, SH, MH sebagai Kajari Kota Malang adalah Andi Darmawangsa, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara itu, Andi Darmawangsa berharap dapat menjalin kerjasama dengan Pemerintah dan Forkompinda Kota Malang. Disamping itu, Andi juga akan melanjutkan kasus yang saat ini sedang ditangani Pidsus Kejari.
Untuk itu, dalam waktu dekat Kajari Kota Malang, Andi Darmawangsa akan berkoordinasi dengan Pidana Khusus (Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum) Kejari Kota Malang. Itu kata dia untuk mengetahui sejauh mana progres kasus yang sedang ditangani Kejari.
“Tentu ada beberapa tugas yang perlu diselesaikan. Tapi lebih dulu saya akan mengevaluasi internal baru koordinasi dengan Pidsus dan Pidum,” katanya.
Dikatakan Andi, selama dia menjabat berjanji akan menggalakkan sikap pencegahan. Dengan begitu penindakan akan berkurang.
“Tapi kalau masih tetap membandel, ya akan ditindak,” tandasnya.
Acara pisah sambut tersebut ditutup dengan pemberian cinderamata sebagai kenang-kenangan dari Walikota Malang, Sutiaji, Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson dan pejabat di jajaran Forkopimda Kota Malang. (lil)
Leave a Reply