BATU (SurabayaPost.id) – Puluhan warga kelompok tani Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, bersama perangkat desa setempat wadul ke Dewan di Kantor DPRD Batu, Jumat (31/1/2020). Mereka memprotes proses alih fungsi lahan pertanian (hijau) ke kawasan pemukiman atau industri (kuning).
Sebanyak 24 warga yang tergabung dalam kelompok tani itu mendatangi dewan bersama perangkat Desa Torongrejo. Mereka diterima Ketua DPRD Batu Asmadi, bersama Wakil Ketua DPRD Nur Rohman bersama Heli Suyanto. Selain itu Anggota DPRD yang lain seperti dari Komisi A, B serta C serta Muspika setempat.
Dalam pertemuan itu mereka mempertanyakan beredarnya informasi terkait pernyataan pengacara Kayat Hariyanto SH. Sebab pengacara tersebut mengaku mendapat kuasa dari 25 warga Desa Torongrejo.
Kuasa itu terkait pengurusan alih fungsi lahan dari lahan hijau ke lahan kuning. Kawasan yang akan dialih fungsikan itu di lahan blok 9 dan blok 15, yang berada di Desa Torongrejo.
Ketua Kelompok Tani Desa Torongrejo, Rhomi yang juga anggota BPD desa setempat mengakui hal itu. “Kedatangan kami bersama perwakilan warga Desa Torongrejo, keberatan dengan pernyataan salah satu pengacara yang diketahui atas nama Kayat Hariyanto. Sebab mengklaim telah mendapat kuasa dari puluhan warga dalam pengurusan alih fungsi lahan dari hijau ke kuning,” kata Rhomi.
Untuk itu, Rhomi mengaku apa yang telah disampaikan pengacara tersebut dinilai tidak tepat. Sebab warga tidak menghendaki adanya alih fungsi lahan.
“Ada beberapa nama warga yang diklaim telah menguasakan kepadanya bukan warga Desa Torongrejo. Bahkan mereka tidak memiliki lahan di blok 9 atau blok 15. Itu kan sangat tragis,” kata Rhomi.
Oleh karena itu Rhomi mengaku bersama warga dan perangkat desa menolak keras rencana alih fungsi lahan itu. Celakanya lagi menurut Rhomi telah beredar peta gambar titik – titik lahan yang bakal dialihfungsikan jadi lahan kuning.
“Sebenarnya itu terjadi karena perbuatan segelintir makelar. Ya makelar itu yang bakal bermain dengan pihak pengembang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Batu Asmadi mengaku sangat mengapresiasi langkah dari puluhan warga tersebut.” Kejadian ini akan menjadi terang dan jadi gamblang. Saya bangga kepada mereka semua, dengan semangat dalam menjaga ekosistem yang ada desa berbasis pertanian,” puji Asmadi.
Selain itu Asmadi juga mengaku sampai saat ini dirinya juga hidup bertani,meski sekarang sudah menjadi wakil rakyat.Untuk itu Asmadi dengan waktu dekat berjanji bakal Sidak ke lokasi bersama anggotanya.
” Ini akan menjadi catatan penting bagi kami,dengan waktu dekat bakal saya agendakan untuk meninjau lokasi bersama rekan – rekan dewan yang lain,” janjinya,
Selanjutnya,Asmadi mengaku juga pernah didatangi beberapa orang. Mereka berkepentingan seperti apa yang disampaikan warga itu.
“Ada beberapa orang yang datang persis seperti apa yang disampaikan rekan – rekan ini, terkait kepentingan alih fungsi lahan itu,” kata Asmadi tanpa menyebutkan nama siapa yang datang saat itu.
Terpisah Kayat Hariyanto saat dikonfirmasi tidak membantah terkait hal tersebut. Bahkan menurutnya, kalau ada yang tidak mau “dikuningkan” tidak apa – apa.
“Yang kita bantu yang mau saja, terutama yang kasih kuasa ke saya baik sendiri – sendiri maupun bersama-sama.Salah satu pernyataan yang minta “dikuningkan” semua datanya ada pernyataannya bermaterai,” tegasnya.
Dengan begitu Kayat Hariyanto mengaku ada sekitar sejumlah 25 orang yang telah menguasakan. Menurutnya semuanya memiliki lahan disitu.
“Semuanya itu yang memiliki lahan disitu, contohnya Bambang Sumarto itu yang punya tanah disana. Tapi bukan warga sana dan alamatnya bukan disitu,” jelas dia.
Kemudian Abu Sufyan juga punya tanah disana, dan juga bukan warga sana.Jadi dari sejumlah 25 orang itu sebagian memiliki lahan ada di blok 9.Kalau di blok 9 itu jumlahnya sekitar 60 orang, di blok 15 sekitar 30 orang dan total lahannya sekitar 10 hektar, tapi yang menguasakan sementara hanya sejumlah 25 orang,” katanya (Gus)
Leave a Reply