BATU (surabayapost.id) – Wartawan sekaligus Kepala Biro dari salahsatu media terbitan Surabaya, Bambang Irawan, penuhi panggilan tim unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Batu, Senin (6/4/2020). Panggilan itu terkait pemberkasan perkara dugaan SPJ uang publikasi kegiatan dewan Kota Batu yang diduga dikoreksi karena ada indikasi dimanipulasi.
Hal tersebut dibenarkan Bambang usai pemeriksaan di halaman Mapolres Batu, Senin (6/4/2020. Menurut Bambang proses pemeriksaan tersebut berjalan sekitar tiga jam dan ada 23 pertanyaan.
“Saya masuk keruangan Tipikor mulai pukul 11,00 wib sampai pukul 14, 00 wib. Alhamdulillah dari 23 pertanyaan yang disodorkan kepada kami oleh penyidik saya jawab semua dengan gamblang,” ngakunya.
Selanjutnya ngaku dia,terkait kerjasama media yang dipertanyakan penyidik mulai dari tahun 2014 sampai 2019.
” Karena kerjasamanya media saya saat itu mulai 2015 sampai 2017.Ya yang saya jawab dan yang saya ketahui selama dua tahun itu saja,” ungkapnya.
Kemudian ungkap dia, dalam kerjasama penayangan iklan di media nya, menurut Bambang memang tidak sesuai dengan besaran pembayaran uang iklan yang diterima dari bagian keuangan di dewan.
“Misalnya terkait penayangan iklan di media kami pada tahun 2015 disitu tertera senilai Rp 2, 5 juta.Namun saya hanya menandatangani di kwitansi senilai Rp 1, 5 juta. Setelah dipotong pajak, dari besaran uang pembayaran iklan yang di SPJ kan senilai Rp 2,5 juta. Yang saya terima sebesar Rp 1, 3 juta, setelah dipotong pajak,” paparnya.
Terkait apa yang disampaikannya papar dia, sebagai salah satu contoh dugaannya itu.
“Terkait hal ini sudah puluhan pelaku media yang sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Batu. Maka dari itu saya berharap masalah ini agar segera terbongkar dan segera menyeret yang diduga sebagai biyangnya. Kalau hal ini tidak segera terbongkar,akan mencoreng di tubuh lembaga wakil rakyat yang terhormat di Kota Batu. Karena masyarakat dan termasuk kami dan rekan – rekan akan menduga bahwa praktik dugaan tersebut terkesan ada pembiaran,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia sangat berharap aparat penegak hukum tidak sebatas memberkas dugaan ini saja. “Kalau ada praktek – praktek dugaan korupsi yang lain, mudah – mudahan Polres Batu bisa menjadikan tambahan produk hukum berikutnya,” harapnya.
Untuk itu, dengan ketegasan Polres Batu dalam menangani hal ini.Bambang yang mengaku telah mewakili dari beberapa pelaku dari media, sangat berterimakasih kepada Kapolres Batu.AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK dan Kasat Reskrim Batu AKP Hendro.
“Salam hormat saya dan beberapa pelaku rekan – rekan media kepada Bapak Kapolres Batu dan Kasat Reskrim,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Hendro, saat dikonfirmasi via ponselnya tidak aktif. Sampai berita ini dikabarkan, Hendro belum bisa dihubungi (Gus).
Leave a Reply