Sambut Ramadhan, Kejari Bagi-bagi Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19

Kajari Kota Malang, Andi Dharmawangsa saat menyerahkan bantuan sembako kepada salah satu warga

MALANG (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang bagi-bagi Sembako pada warga terdampak wabah Covid-19. Pembagian Sembako dalam rangka memaknai bulan suci Ramadhan 1441 H itu digelar di halaman Kantor Kejari setempat, Selasa (5/5/2020).

Menurut Kepala Kejari Kota Malang, Andi Dharmawangsa, hal itu dilakukan bersama ikatan Adhyaksa Darmakarini. Tujuannya untuk menumbuhkan kepedulian pada mereka yang terdampak Covid 19.

Kepedulian itu, diwujudkan dengan pembagian puluhan paket sembako ke masyarakat sekitar Kantor Kejaksaaan. Pembagian sembako itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Andi Dharmawangsa.

Kajari Kota Malang, Andi Dharmawangsa bersama jajaran Adhyaksa, pose bersama di halaman Kantor Kejari Kota Malang.

“Kami turut peduli atas beban warga yang langsung terdampak atas wabah covid 19 ini. Terlebih ini bulan puasa, keluarga Adhyaksa ingin berbagi kepada masyarakat sekitar kantor Kejaksaan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, di sela sela pembagian sembako.

Pada tahap pertama ini, lanjut Andi, ia membagikan sekitar 50 bungkus paket sembako. Ie telah memilih kepada warga sekitar yang memang terdampak secara langsung. Ia mengaku, di bulan Ramadan ini, diagendakan untuk melakukan hal sama sebelum datangnya Hari Raya Idul Fitri.

“Kami telah memilih, beberapa warga yang berdampak. Warga sekitar kantor dan yang berhak. Mereka bisa dari para penarik becak, penjual pedagang kecil yang berhak,” lanjutnya.

Rencananya, akan dibagikan lagi tahap ke 2. Hal itu untuk menghindari kerumunan massa yang banyak. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.