Dinilai Langgar Hukum, Farhat: Polisi Bisa Tangkap Pelaku Lelang Keperawanan

Farhat Abbas

BATU (SurabayaPost.id) – Lelang keperawanan yang beredar liar di medsos senilai Rp 2 miliar untuk membantu yang terdampak Covid – 19 dinilai melanggar asusila dan hukum. Polisi diminta menjemput, memeriksa dan memproses secara hukum oknum pelakunya.

Permintaan itu disampaikan pengacara kondang Dr Farhat Abbas SH MH, Rabu ( 26/5/2020). Melalui telepon selulernya dia mengatakan bahwa pemilik akun instagram atas nama Sharah Keihl yang notabene putri dari salah satu politisi partai ternama anggota DPRD Kota Batu, Jatim harus diproses secara hukum.

Menurut Farhat, pengumuman penjualan keperawanan seorang gadis di media sosial dengan alasan kemanusiaan membantu Covid – 19 tidak bisa dibenarkan.

“Hal itu tidak dibenarkan karena melanggar norma susila dan hukum. Hal itu sama saja merupakan praktek prostitusi. Itu Polisi bisa langsung menyidik , jemput tangkap dan memproses,” kata Farhat.

Karena, lanjut Farhat, itu terancam pidana dan cenderung ke penghinaan yang bersifat asusila. Pertama kata dia menjual diri lewat prostitusi.

“Prostitusi itu namanya dan tidak sesuai dengan budaya timur. Dalam keadaan orang prihatin sedang menjaga kesehatan, dia malah terkesan mengejek ngejek seolah – olah keperawanan dia bisa menyelesaikan,” tegasnya.

Itu tegas dia, tidak ada bedanya dengan seks online. Menurutnya mau perawan atau tidak perawan sama-sama melanggar norma dan hukum.

“Kalau orang mau menjual dengan nilai harga berarti dia adalah prostitusi. Jadi tidak perlu ada laporan, Polisi bisa langsung jemput, tangkap dan proses hukum,” timpalnya.

Sekadar diketahui, Sharah Keihl sebelumnya telah memposting video dan tulisan di instagramnya, seperti berikut in:

“Bismillah LELANG KEPERAWANAN. Keputusan yang cukup berat dalam hidupku, mungkin sebagian dari kalian teman-temanku memahami ini. Tapi aku sudah memutuskan dengan bulat untuk menggalang dana, semoga kalian bisa ambil positifnya. Start Rp. 2.000.000.000,” tulis dia.

Sayangnya saat dikonfirmasi dia enggan memberikan keterangan terkait unggahannya itu. Bahkan dia minta agar tak diperpanjang persoalan tersebut. (Gus)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.