MALANG (SurabayaPost.id) – Masa adaptatif atau transisi menuju new normal akan jadi ujian dan ukuran kesiapan warga Kota Malang dalam menjalankan tata kehidupan baru di tengah tengah Covid-19. Sebab hal itu bisa batal atau dibatalkan jika tidak disiplin menjalankan protokol Covid-19.
“Jadi, saya tegaskan ini bukan melonggarkan. Ini justru makin diperketat berkaitan dengan protokol covid 19. Yang jadi “hope”, harapan kita bersama adalah kita mulai berproses untuk kembali memutar roda ekonomi dan aktifitas sehari hari secara normal, ” ungkap Wali Kota Malang, Sutiaji, Kamis (28/5/2020).
Agar harapan itu menjadi kenyataan yang baik dan produktif, kata dia, sangat ditentukan kedisiplinan semua pihak. Disiplin menggunakan masker, disiplin untuk mengambil jarak dalam beraktifitas, disiplin mencuci tangan dengan sabun, disiplin beraktifitas olahraga dan berjemur sesaat di pagi hari dan setiap tempat usaha, tempat kerja, bisnis dan perdagangan melengkapi dengan standar protokol Covid.
Makanya menurut dia masa adaptatif selama 7 (tujuh) hari yang diberikan Pemprov Jatim akan jadi raport penilaian. Apabila tetap saja banyak yang acuh, bersikap mengabaikan dan tidak mau tahu, yang sederhana seperti tidak menggunakan masker, maka bisa saja semua itu (new normal) dibatalkan.
“Yang akhirnya kembali kita tidak bisa leluasa beraktivitas. Sebab pasti akan diberlakukan lagi pengetatan,” tegas Pak Aji, Walikota Malang akrab disapa.
Ini lah saatnya, menurut dia, menunjukkan antara keinginan dengan komitmen kedisiplinan dapat bergerak seiringan. “Karena selama ini kami terus mendengarkan keluh kesah warga karena tidak dapat berusaha, pendapatan yang terus menurun serta yang lainnya karena tidak dapat beraktifitas,” jelas dia.
Makanya terang dia, pemerintah mendengar itu. Pemerintah mencarikan solusi dengan tetap berupaya secara maksimal agar perebakan covid 19 dapat diredam dan diputus.
“Karena itu kembali saya tekankan, jika kita ingin dapat beraktifitas normal, maka ayo kita imbangi dengan kepatuhan dan kedisiplinan melaksanakan aturan aturan berkaitan dengan Covid-19,” tegas Sutiaji.
Ditambahkannya, aspek monitoring dan operasi penindakan di lapangan juga akan tetap dilakukan. Sebab itu juga akan jadi tolak ukur sampai sejauh mana kesadaran masyarakat telah terbangun baik dan jadi habit (kebiasaan sehari hari). (Lil)
Leave a Reply