MALANG (SurabayaPost.id) – Satlantas Polresta Malang Kota sukses membuat marka pembatas di empat kawasan traffic light. Itu setelah dua traffic light, kini membuat dua garis marka pembatas di kawasan PLN dan Savana Kota Malang.
Kreatifnya Satlantas Polresta Malang Kota, Jawa Timur tersebut patut mendapat apresiasi. Pasalnya, ditengah wabah Q-19 ini, petugas tanpa merasa lelah melakukan pengecatan di sejumlah traffic light tersebut. Itu pun dilakukan pada malam hari.
Hal itu bertujuan agar pemotor berhenti di garis berbentuk kotak. Harapannya untuk menerapkan physical distancing atau jaga jarak di jalan raya selama masa pandemi ini.
Setiap pengendara yang berhenti di traffic light tersebut wajib mematuhi aturan physical distancing. Satlantas Polresta Malang Kota juga memisahkan antrian antara kendaraan roda dua dan roda empat saat berhenti di traffic light.
“Jadi semua itu untuk mendukung masa transisi ini menghadapi New Normal Life. Sebab salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic light,” tutur Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution kepada Surabayapost.id, Sabtu (18/7/2020).
Untuk mengurangi terjadinya kerumunan itu, lanjut dia, pihaknya mencoba mengedukasi. Caranya dengan membuat garis pembatas sebagaimana yang dilakukan sebelumnya.
Rama, sapaan akrab Kasatlantas ini menjelaskan, pengendara kendaraan bermotor wajib mematuhi marka jalan physical distancing tersebut. Pihaknya telah mengatur sedemikian rupa agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di traffic light.
“Tadi malam pembuatan garis marka pembatas kita buat lagi. Jaraknya pun kami buat seperti pembuatan sebelumnya,” bebernya.
Selain di empat titik tersebut, rencananya konsep physical distancing traffic light itu bakal diterapkan di sejumlah tempat lainnya di Kota Malang. Saat ini, Satlantas Polres Malang juga terus melakukan sosialisasi.
“Terus akan kita perbanyak jumlahnya di traffic light yang ada apabila ini efektif. Dan utamanya untuk menghindari kerumunan-kerumunan,” tandasnya. (Lil)
Leave a Reply