TULUNGAGUNG (SurabayaPost.id) –
Pasca bencana tanah gerak di Dusun Purwodadi Desa Tanen Kecamatan Rejotangan pada 2019 silam menyisakan keprihatinan. Setidaknya, 10 kepala keluarga hingga kini terpaksa tinggal di Posko kurang layak huni.
Kepala Desa Tanen, Sucipto mengatakan, bencana tanah gerak terjadi Tahun 2006, 2018 dan 2019.
“Titik sentral atau areal bencana berada di Dusun Purwodadi RT 03 RW II,” terangnya (30/4/2021).
Akibatnya, sejumlah 5 rumah mengalami rusak berat serta 5 rumah lainnya retak dan 5 rumah lagi terancam ambruk.
Tercatat, terdapat 10 KK/warga setempat yang menjadi korban dari bencana tanah gerak/longsor.
“10 KK itu kehilangan tempat tinggal, dan kini menempati posko di areal kawasan bencana,” ujarnya.
Posko berjumlah 5 unit itu dibuat hanya bersifat sementara, yakni sebagai sarana bernaung sesaat.
“Bangunan posko berdinding papan kayu itu berukuran kurang lebih 5×6 meter persegi,” jelasnya.
Dengan fasilitas MCK yang kurang memadai mereka tinggal bersama keluarganya.
“Terdapat beberapa balita yang juga ikut tinggal di posko sederhana tersebut,” ungkapnya.
Sucipto menambahkan, Pemdes Tanen bersama BPD telah mengupayakan relokasi ke daerah yang lebih aman.
“Sebelum pandemi, kita telah bermusyawarah terkait rencana relokasi,” sebutnya.
Namun, lantaran keterbatasan anggaran akibat Covid 19 pihaknya belum bisa berbuat lebih banyak.
“Sebenarnya warga itu ada yang memiliki lahan di dataran rendah yang juga dalam wilayah Desa Tanen,” paparnya.
Hal ini dimaksud, agar 10 KK terdampak bisa geser untuk turun kebawah guna menempati lahan datar yang dimaksud.
“Ini demi keselamatan dan kenyamanan mereka dari ancaman bencana tanah gerak” tegasnya.
Pasalnya, bencana tanah gerak di wilayah itu kerap terjadi terutama saat musim penghujan.
“Dikhawatirkan, bila bencana itu datang pada jam tidur/malam hari tentunya sangat menyulitkan untuk evakuasi,” tuturnya.
Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menghimbau agar warga Dusun Purwodadi RT 03 RW II segera meninggalkan lokasi.
“Pemprov tentunya sudah melakukan kajian geologi atas kontur tanah, sehingga muncul himbauan itu,” jelas Kades Tanen.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga pernah menawarkan agar 10 KK itu berangkat transmigrasi ke Gorontalo.
“Opsi dari Pemkab itu ditolak oleh warga, mereka enggan meninggalkan kampung halamannya,” imbuhnya.
Saat ini, pihaknya menunggu upaya dari pemerintah daerah agar secepatnya melakukan relokasi secara paksa.
Mengingat, ancaman bahaya berupa tanah gerak di wilayah itu kerap terjadi. Sehingga, diharapkan, ketika bencana itu melanda tidak menimbulkan korban jiwa.
Menanggapi hal itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku, telah menunjuk Dinas Permukiman agar segera mengambil win-win solution.
“Laporan yang saya terima, warga terdampak di area itu tidak mau dipindah,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tulungagung, Anang Pratistianto belum bisa dikonfirmasi terkait rencana relokasi korban bencana tanah gerak di Desa Tanen. (Zainul Fuad)
Leave a Reply