Tekan Laju Penyebaran Covid-19, Polisi dan Jatim Park Bagi-bagi Masker

Polisi dan karyawan Jatim Park 3 saat Bagikan masker pada pengendara.

BATU  (SurabayaPost.id) – Tekan laju  penyebaran Covid-19 Satlantas Polres Batu, Kamis ( 27/5/2021)  kolaborasi dengan karyawan Jatim Park III bagi – bagi masker gratis untuk pengendara yang melintas, di Jalan Gajahmada seputaran Alun – alun Kota Batu, Kamis (27/5/2021).

Uniknya, saat propsesi itu berlangsung,  karyawan Jatim Park III selain mengenakan baju ala Eropa, mereka dengan petugas Satlantas juga membagikan buah apel serta Vocer gartis masuk ke JTP III bagi pengendara yang patuh pada Prokes Covid – 19.

Bagikan masker gratis pada pengendara

Hal tersebut, dibenarkan Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani saat di lokasi kegiatan.

“Tujuan kegiatan tersebut, untuk mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) bahwa bahaya Covid-19 masih mengintai.Pandemi belum berakhir tapi masyarakat banyak yang sudah jenuh dengan kondisi sekarang hingga tak sedikit yang mulai mengendurkan Prokes,” katanya.

Untuk itu, dengan kegiatan tersebut, ia berharap masyarakat terus meningkatkan dan mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah serta taat berlalu lintas.

“Kegiatan serupa bakal terus digalakkan, untuk menekan penyebaran Covid 19 di Kota Batu.Melalui edukasi dan cara cara yang lain. Mungkin cara dengan pocong pocongan akan kami gunakan lagi sehingga ada efek alert di masyarakat soal bahaya Covid-19 yang masih ada,” pungkasnya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.