Klarifikasi, Kepala Cabang BLK PT CKS Bantah Tudingan BP2MI

Kepala Cabang BLK PT CKS bersama kuasa hukumnya, Gunadi Handoko dan dua calon tenaga migran Indonesia saat memberikan keterangan pers pada wartawan.

MALANG (SurabayaPost.id) – Kepala Cabang Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (PT CKS) Malang, Imelda Indrawati Kusuma memberikan klarifikasi, Selasa (15/6/2021). Itu terkait temuan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melakukan inspeksi mendadak ke tempat tersebut, Sabtu, (12/6/2021).

“Kami tidak pernah mendorong dan melakukan tindakan hukum ke calon PMI. Kami adalah mitra pemerintah, dalam kasus ini kami berharap ada perimbangan,” kata wanita yang akrab disapa Maria itu.

Sebelumnya, Benny menemukan sejumlah pelanggaran setelah mencuatnya kabar 5 calon TKW di tempat ini kabur dari ketinggian 15 meter pada Rabu pekan lalu. 5 TKW ini kabur dengan cara melompat menggunakan tali dari selimut. 3 orang terluka dan harus dioperasi sedangkan 2 orang lainnya kabur.

Gunadi Handoko dan Maria Imelda saat memberikan klarifokasi pada pers.

Temuan yang diungkapkan Benny antara lain, larangan penggunaan handphone, pemotongan gaji selama 8 bulan usai bekerja di luar negeri, tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja, kasus kematian yang dianggap ditutup-tutupi hingga pelecehan seksual. Untuk pelecehan seksual, pernah ada calon TKW mengenakan celana pendek lalu celananya diturunkan hingga membuat malu karena dilihat oleh calon TKW lainnya.

“Itu tidak betul. Sesungguhnya anak itu menggunakan celana sangat pendek, inisiatifnya di plorotin supaya sampai dengkul bukan sampai diplorotin kelihatan celana dalamnya. Kami mengajarkan karakter. Karena kami menggunakan standar luar negeri, kalau kami melorotkan celana berarti kami membuat malu orang,” ujar Maria.

Sementara itu, kuasa hukum BLK PT CKS Gunadi Handoko berharap ancaman sanksi penutupan tidak dilakukan karena ada beberapa calon TKW yang segera diberangkatkan ke luar negeri berdasarkan penempatan kerja. Saat ini yang mereka lakukant adalah menghormati proses hukum yang sedang diusut oleh penyidik dari Polresta Malang Kota.

“Kalau ditutup bagaimana dengan nasib pekerja migran sekarang mereka ingin berangkat ke luar negeri. Mereka kan juga memberikan devisa untuk negara apalagi. Proses hukum kami selaku penasehat hukum menghormati teman penyidik. Kami akan menghormati proses hukum ini. Kami berharap calon pekerja migran ini segera berangkat,” tandas Gunadi. (Lil) 

Baca Juga:

  • H. Rendra Masdrajad Safaat Kunjungi Rumah Keluarga Korban Insiden Jatim Park 1, Soroti Pentingnya Keselamatan Wahana Wisata
  • Oknum Pengacara Terduga Pelaku Penganiayaan Kakek di Malang, Dikabarkan Sebagai Tersangka
  • LKPH UMM Resmi Tandatangani Kontrak Bantuan Hukum 2025, Siap Wujudkan Akses Keadilan
  • UIBU Gelar Riyoyoan Bersama Insan Media dan Organisasi Pers Malang Raya
  • Gelar Konferensi Pers, Persada Hospital Malang Akui Belum Komunikasi dengan Korban Pasien Oknum Dokter Cabul
  • Hadiri Halalbihalal Grib Jaya, Wali Kota Batu Sebut Grib Jaya Bagian Penting Tak Terpisahkan Dalam Proses Pembangunan
  • Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang, Ngaku Hanya Jalankan Standar Pemeriksaan
  • Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Resmi Lapor Polisi
  • Menteri Imipas Agus Andrianto Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan di Nusakambangan
  • LKPJ Disetujui Dewan, Wali Kota Malang Siap Tancap Gas Bangun Pasar Gadang dan Blimbing
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.