MALANG (SurabayaPost.id) – Pemilik Nine House Kitchen Alfresco di Kota Malang berinisial Jf, dilaporkan ke polisi, Jumat (18/6/2021). Sebab, bos Nine House tersebut dituduh menganiaya salah satu karyawannya di bagian purchasing, MT (36).
Karyawan yang berinisial MT mengaku dianiaya. Alasannya, karena diduga melakukan penggelapan uang hasil beli bahan untuk restoran dari pemasok.
MT bercerita, bila peristiwa penganiayaan yang dialami berawal saat perempuan asal Kecamatan Lowokwaru itu dijemput pegawai klub tersebut sekitar pukul 13.00, Kamis (17/6/2021).
“Katanya cuma diaudit masalah apa ya di kantor sih. Yang saya dituduh untuk katanya saya korupsi. Padahal itu jelas-jelas saya cuma terima fee dari suplier,” kata dia ke awak media.
Ketika jam 13.00, MT langsung diinterogasi perihal dugaan korupsi itu di sebuah ruangan yang bernama ruang eksekusi. Dalam ruangan tersebut, MT mengaku dianiaya dengan cara dipukul, dijambak hingga diinjak untuk mengakui perbuatan dugaan pemggelapan itu.
“Saya di situ jam 15.00 sampai jam 20.00. Saya dipukuli. Yang mukuli itu Jf sama securitynya. Saya dipaksa untuk mengakui apa yang saya tidak lakukan,” kata dia.
Selain MT, pemilik klub juga memanggil rekan MT, yakni N. Untuk itu, N dijemput di kediamannya pada pukul 15.30, Kamis (17/6/2021).
N dipanggil karena diduga ATM-nya merupakan tempat untuk mentransfer uang dugaan hasil korupsi. Orang tua MT, Yoseph mengatakan, N dijemput dengan menggunakan mobil dan dibawa ke klub itu.
“N ini adalah kerabat anak saya (MT) dan tinggal di rumah saya. Kenapa kok dipanggil juga padahal bukan karyawan? Nah itu katanya ATM-nya buat transfer dari supplier satu juta,” kata dia.
Yoseph juga menjelaskan, N dicecar berbagai pertanyaan. Mulai dari dugaan kedekatan pemasok barang ke klub. Alat komunikasinya pun dirampas secara paksa.
“Dia (N) ditanyai selama dua jam. Dan diancam juga katanya dengan menggunakan garpu makan. Dan hapenya dipaksa untuk diambil untuk menghapus seluruh rekaman selama diinterview,” urainya.
Atas kelakuan Jf tersebut, Yoseph mengaku tidak terima. Dia ingin menuntut keadilan bagi anak dan teman anaknya itu.
“Saya merasa tidak terima perlakuan dari saudara Jf. Sebab memperlakukan seorang perempuan (anak saya) dengan dihajar diinjak-injak sama pengawalnya sama securitynya dan ada luka di lambung sebelah kanan. Saya selaku orang tua menuntut keadilan seadil-adilnya,” tutur dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum MT, Rudy Murdani saat dikonfirmasi mengaku sudah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan itu ke Polresta Malang Kota.
“Sudah kami buat laporan tadi malam dengan dugaan pasal 351 ayat 2, pasal 170, pasal 368, pasal 333/328 dan ini masih proses. Kami juga proses untuk visum sebagai bukti penganiayaan,” tutur dia, Jumat (18/6/2021).
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengaku sudah menerima laporan polisi itu. “Sudah kami terima dan ini masih proses pendalaman,” kata dia singkat di Mapolresta Malang Kota, Jumat (18/6/2021).
Sementara itu, Jf pemilik (owner) Nine House Kitchen Alfresco belum berhasil dikonfirmasi. Sebab, bos Nine House itu tidak menjawab WA yang dikirimkan wartawan pada dirinya. (Lil).
Leave a Reply