Ketua PN Kelas 1A Malang Inginkan WBBM

Proses pelantikan Ketua PN Kelas 1A Malang, Judi Prasetya beberapa waktu lalu yang digelar secara virtual (Ist)

MALANG (SurabayaPost.id) –  Ketua  Pengadilan Negeri Kelas 1A, Kota Malang, resmi berganti. Itu setelah Judi Prasetya, SH, MH dilantik menjadi  Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A  Malang, Rabu (04/08/2021) lalu.

Pelantikannya dilaksanakan secara virtual oleh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Jawa Timur, Dr H Herri Swantoro, SH, MH. Sebab, masih dalam masa pandemi.

Pria yang sebelumnya sebagai wakil Ketua PN Kelas 1A Malang tersebut, menggantikan pejabat sebelumnya Nuruli Mahdilis. Dia berpindah tugas menjadi ketua di Pengadilan Negeri kelas 1B,  khusus Semarang, Jawa Tengah.

“Saya resmi dilantik oleh pak KPT tanggal 04 Agustus. Dilakukan secara virtual,” terang Ketua PN Malang, Judi Prasetyo didampingi Humas PN Juanto, Senin (09/08/2021).

Ia melanjutkan, sebagai ketua, tentu banyak hal yang menjadi tanggung jawabnya.  Apalagi, PN Kelas 1 A Malang, telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), tahun 2020 lalu. Untuk itu, menjadi keharusan untuk dipertahankan dan dinaikkan ke tingkat selanjutnya yakni Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Setelah WBK, tentunya berharap bisa meraih WBBM. Apalagi, di Jawa Timur hanya ada 3 kantor yang diajukan dan diusulkan oleh tim penilai internal badan pengawas, 

untuk WBBM. Ketiganya yakni, Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya, Pengadilan Negeri Surabaya serta Pengadilan Negeri Kelas 1 A Malang ini,’ lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan peningkatan pelayanan. Dan semua program itu, telah tertuang dalam rencana aksi pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2021. 

Pihaknya juga mengharapkan bantuan dari masyarakat. Hal itu bisa dilakukan dengan testimoni maupun  informasi positif. Tentunya, yang tanpa rekayasa.

“Moderenisasi pengadilan itu, tidak semua masyarakat tahu. Pengadilan yang nyaman, ramah. Jadi tetap perlu publikasi, testimoni hingga penyuluhan kepada masyarakat. Butuh para stakeholder dan pemerhati lainya,” pungkasnya.

Namun demikian, kata Judi, semua.juga harus tetap apa adanya tanpa rekayasa. Bahkan masyarakat bisa kontrol lewat Survey Hasil Pembangunan Zona Integritas (SHPZI) dari responden. (Lil).

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.