Oleh : Daniel Mohammad Rosyid
Sejak dua minggu ini, DPR bersama pemerintah sedang kejar tayang untuk meloloskan RUU Ibu Kota Negara sebagai pijakan hukum bagi pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke sebuah kawasan hutan seluas 180.000 ha di perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Pasir Utara, Kalimantan Timur. Biaya pemindahan IKN ini semula diperkirakan sekitar Rp.500T, sebagian besar dari swasta yang menginginkan return on investment.
Disebut bahwa alasan pemindahan IKN ini adalah karena DKI Jakarta sudah tidak layak lagi sebagai IKN, sekaligus untuk memeratakan pembangunan yang Indonesia Sentris. Hemat saya, baik secara teknikal, spasial, temporal dan finansial rencana pemindahan IKN ini berpotensi menjadi monumen kegagalan berskala raksasa yang akan ditinggalkan oleh rezim saat ini. Resiko keterlambatan dan cost overrun selalu mengancam proyek-proyek mercu suar semacam ini yg kalau dihentikan akan menyebabkan femonena dilematis too big to stop.
Secara teknikal, kawasan IKN baru itu terancam bahaya laten kekurangan air bersih. Secara geoteknik, jaringan jalan dan bangunan-bangunan beton maupun baja yg akan dirancangbangun di atas kawasan gambut itu memerlukan rekayasa pondasi yang lebih mahal. Pasokan listrik memerlukan pembangkit baru yang situasinya kini justru over supply. Disamping sebagai lingkungan fisik, ibu kota negara adalah lingkungan sosio-kultur yang penting. Aspek ini yang dilupakan sama sekali oleh rencana IKN baru ini. Jakarta menyimpan nilai sentimental yang tak tergantikan. Marwah sejarah itu tidak ada di hutan Kalimantan Timur.
Secara spasial, ketimpangan antara Kawasan Barat dan Kawasan Timur Indonesia ini disebabkan oleh obsesi pertumbuhan tinggi selama Orde baru hingga hari ini telah menyebabkan pembangunan terkonsentrasi pada wilayah dengan kepadatan infrastruktur seperti listrik, air bersih dan jaringan transportasi terintegrasi serta dekat dengan pasar yang besar. Untuk memeratakan pembangunan, yang diperlukan adalah penyebaran kawasan industri. Artinya, perlu dilakukan relokasi industri dari Jabodetabek Punjur ke kawasan-kawasan baru di Kawasan Tengah dan Timur Indonesia sebagai sumber bahan baku dan bahan mentah berbasis agromaritim ataupun pertambangan.
Relokasi industri itu harus didahului oleh penyiapan kawasan-kawasan pertumbuhan baru itu dengan prasarana yang cukup : energi -terutama listrik dan gas-, air bersih, dan jaringan jalan ke hinterland kawasan-kawasan baru tersebut untuk memperbesar pasar. Juga diperlukan kebijakan transmigrasi yg progresif agar warga muda trampil sudi bekerja di kawasan-kawasan baru tersebut.
Penguatan sektor kemaritiman menjadi kunci dalam pemerataan pembangunan di negara kepulauan dengan bentang alam seluas Eropa bercirikan Nusantara ini. Itu berarti diperlukan pengadaan armada kapal niaga dan perikanan dalam jenis dan jumlah yang cukup, serta tata kelola pemerintahan maritim yang efektif. Saat ini satu pemerintahan maritim dengan satu tanggungjawab belum ada sama sekali, termasuk perundang-undangannya. Sudah banyak kementrian dan lembaga yang memiliki tugas dan wewenang di laut, tapi belum ada satu pemerintahan maritim. Pemerintahan maritim ini mutlak bagi ketertiban dan keamanan operasi-operasi di laut sebagai upaya mempersatukan Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Secara temporal, saat ini justru sedang terjadi keruntuhan bisnis property yang dipicu oleh China. Salah satu pengembang terbesar China, yaitu Evergrande telah mengalami gagal bayar dan memicu kemarahan para investornya. Ini telah merembet ke Indonesia. Kebutuhan property telah menurun sebelum pandemi dan makin turun selama pandemi. Sudah banyak ditemukan apartemen-apartemen dan mal-mal hantu serta rumah-rumah hantu. Banyak hotel-hotel berbintang dijual, juga rumah-rumah mewah di kota-kota besar.
Secara finansial, pemindahan IKN itu mengandung paparan resiko yg besar sekali, termasuk ancaman keruntuhan sistem keuangan global yg dipicu oleh krisis property China. Hutang pemerintah dan swasta nasional saat ini telah mencapai Rp. 10kT lebih.
Pada saat banyak gedung-gedung hantu di kota-kota besar di Indonesia, saya khawatir IKN baru di Kaltim itu akan menambah daftar kota hantu baru. Hanya para hantu yang cukup berani untuk datang ke Kota Hantu. Di samping itu, setiap investasi publik hanya akan value for money jika birokrasinya bersih dan operatornya kompeten. Setahu saya birokrat dan operator hantu tidak memenuhi kualifikasi itu. Jika ini yang terjadi maka investasi besar itu hanya akan value for ghost monkeys yang sekarang banyak menghuni hutan beton di Jakarta.
Rosyid College of Arts and Maritime Studies, Gunung Anyar, Surabaya 21/12/2021
Leave a Reply