Irwasum Polri Pastikan Pengamanan Gereja di Kota Malang Berjalan Lancar

MALANG KOTA (SurabayaPost.id)–Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Kapolres jajaran Malang Raya dan Forkopimda Kota Malang melaksanakan pengecekan langsung ke Gereja Katedral jl. Buring No.60 Kel. Oro- Oro Dowo Kec. Klojen Kota Malang, Jumat (24/12/2021 ). Rombongan diterima langsung oleh Keuskupan Malang MGR.Henricus O.Carm

Rombongan Irwasum Polri mengecek persiapan gereja dalam menjalankan perayaan ibadah Natal 2021 antara lain penggunaan aplikasi peduli lindungi, kapasitas jemaat gereja yang mengikuti ibadah serta protokol kesehatan yang diterapkan.

Uskup menyampaikan jemaat di gereja yang mengikuti kegiatan ibadah berjumlah maksimal 350 orang dan penerapan protokol kesehatan sangat ketat diterapkan. Begitupun scan barcode peduli lindungi sudah terpasang di depan gereja.

Tampak rombongan Irwasum dan Forkopimda Kota Malang menyapa dan mengucapkan selamat Natal tahun baru kepada para jemaat Gereja Katedral

Selanjutnya rombongan meninggalkan gereja Katedral jl. Buring No.60 Kec. Klojen Kota Malang, dan melanjutkan mengunjungi pos pelayanan Ijen

Jemaat gereja Katedral yang sedang menunggu Misa Natal merasa diperhatikan dan dalam menjalankan ibadah misa Natal merasa tenang dan terlindungi dengan adanya pengamanan yang di berikan dari Polri dan TNI.

“Kami bisa menjalankan ibadah misa Natal dengan tenang dan terlindungi dengan adanya pengamanan yang di berikan dari Polri dan TNI.” Ungkap salah seorang jemaat. (Lil)

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.