Mobil INCAR Satlantas Polresta Malang Incar Pelanggar Lalin

MALANGKOTA – Usai diluncurkan pada Jumat (31/12/2021) lalu, kini
mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) Satlantas Polresta Malang Kota gencar melakukan kegiatan patroli di jalan-jalan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengungkapkan, mobil tersebut berpatroli di sekitar Alun-Alun Merdeka, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Bandung, dan di sekitar area Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) seperti Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Letjen Sutoyo.

“Hasilnya, 70 kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran lalu lintas (lalin), berhasil
tertangkap camera Mobil INCAR “ujar Kompol Yoppi kepada awak media, Rabu (5/1/2022).

Pria ramah tiga anak tersebut menjelaskan, kendaraan yang melakukan pelanggaran lalin dan tertangkap kamera INCAR, didominasi oleh kendaraan roda dua.

” Sebanyak 70 kendaraan yang melakukan  pelanggaran lalin, didominasi roda dua. Dan mayoritas pelanggaran yang dilakukan adalah melanggar rambu lalu lintas, melawan arus, dan tidak memakai helm,” bebernya.

Dari jumlah tersebut, kata dia, data kendaraan pelanggar lalin yang diperoleh dari kamera mobil INCAR akan dilakukan verifikasi.

“Setelah dilakukan verifikasi, anggota kami akan mengirimkan surat verifikasi seperti bukti foto pelanggaran termasuk surat tilang kepada pemilik kendaraan,” terangnya.

Ia pun berharap, dengan adanya mobil INCAR tersebut, tingkat kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Kota Malang akan meningkat.

“Berkendaralah yang aman dan patuhilah aturan berlalu lintas,” pungkasnya. (Lil)

Baca Juga:

  • Hari Ibu 2025: Ustadz Dewan H. Rokhmad S.Sos Mengajak Renungkan Kembali Peran Ibu dalam Kehidupan
  • Gugatan Class Action Warga Griya Shanta Diterima PN Malang, Mediasi Dijadwalkan 6 Januari 2026
  • Momen Natal, Lapas Kelas 1 Malang Usulkan Remisi Khusus bagi 54 Warga Binaan
  • Vonis Terdakwa Penganiaya Bos Bengkel HOK Dinilai Terlalu Ringan, JPU Ajukan Banding