KPK Periksa Kasus Dugaan Gratifikasi Probolinggo

JAKARTA ( SurabayaPost.id ) – Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Ali Fikri, Kamis (13/1/ 2022 )  menyampaikan pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dan TPK menerima Gratifikasi. 

” Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Gedung Merah Putih, Jalan  Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan , sbb.
1 Rudy Winarta Komut PT Dinamika Sukses Sempurna. 2. Santoso Nugroho Dir PT Tridian Berkawan Manunggal. 3. Setiyo Budi Tripriyono Dir  Karunia  Land. 4. Shilviati Novianti Karyawan Swasta,” paparnya ( Gus) 

Baca Juga:

  • Bahas RAPBD 2027, Rendra Dorong Anggaran Sampah Rp36 Miliar dan Ketenagakerjaan Tepat Sasaran
  • Gelar Karya Inovatif PPG UIBU, Calon Guru PJOK Hadirkan Inovasi Media dan Teknologi Pembelajaran
  • Kunjungi Kejari Kota Malang, Jaksa Agung Tegaskan Penegakan Hukum Humanis dan Berhati Nurani
  • Anggaran PPPK Tembus Rp200 Miliar, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Jemput Bola ke Pusat