Dugaan Penyimpangan BPHTB, Kajari Mengaku Periksa Belasan Saksi

BATU ( SurabayaPost.id ) – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, Selasa ( 25/1/2022) beberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) di salahsatu dinas Pemkot Batu.

” Untuk penyidikan dugaan penyimpangan BPHTB sampai hari kemarin sudah 10 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa.Itu terdiri  dari 8 orang saksi ASN dan 2  saksi dari Notaris,” kata Supriyanto.

Untuk hari ini, kata dia, rencana yang bakal diperiksa sejumlah 4 orang saksi dari ASN.Meski begitu Kajari tidak menyebutkan jati dirinya para saksi yang sudah menjalankan pemeriksaan maupun empat saksi yang bakal diperiksa hari ini.
Dengan demikian pihaknya menegaskan.

” Pada prisipnya tim penyidik berupaya untuk segera  menyelesaikan proses penyidikan ini dengan mengumpulkan berbagai alat bukti,” ungkapnya. Itu, ungkap dia, alat bukti baik keterangan para saksi dan juga surat – surat dokumen.

” Agar segera koordinasi  dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) untuk meminta hitungan bersaran kerugian keuangan negara,” timpalnya ( Gus) 

Baca Juga:

  • Survei: 90,9% Warga Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Diusulkan Jadi Feeder
  • Wedding Venue di Malang Kapasitas 1.500 Tamu, Atria Hotel Malang Tampil Lebih Elegan
  • DPRD Kota Malang dan Pemkot Sepakat: Abstain Jadi Catatan Perbaikan APBD 2027
  • Fraksi PKS DPRD Kota Malang “ABSTAIN” Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025