Dugaan Penyimpangan BPHTB, Kajari Mengaku Periksa Belasan Saksi

BATU ( SurabayaPost.id ) – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Batu, Dr Supriyanto SH MH, Selasa ( 25/1/2022) beberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan penyimpangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) di salahsatu dinas Pemkot Batu.

” Untuk penyidikan dugaan penyimpangan BPHTB sampai hari kemarin sudah 10 orang saksi yang dipanggil dan diperiksa.Itu terdiri  dari 8 orang saksi ASN dan 2  saksi dari Notaris,” kata Supriyanto.

Untuk hari ini, kata dia, rencana yang bakal diperiksa sejumlah 4 orang saksi dari ASN.Meski begitu Kajari tidak menyebutkan jati dirinya para saksi yang sudah menjalankan pemeriksaan maupun empat saksi yang bakal diperiksa hari ini.
Dengan demikian pihaknya menegaskan.

” Pada prisipnya tim penyidik berupaya untuk segera  menyelesaikan proses penyidikan ini dengan mengumpulkan berbagai alat bukti,” ungkapnya. Itu, ungkap dia, alat bukti baik keterangan para saksi dan juga surat – surat dokumen.

” Agar segera koordinasi  dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) untuk meminta hitungan bersaran kerugian keuangan negara,” timpalnya ( Gus) 

Baca Juga:

  • Hadiri Turnamen Karate Piala Dandim 0833, Wali Kota Wahyu Hidayat: Ajang Pembinaan Generasi Muda Kota Malang
  • PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Luncurkan Poli Psikologi Pertamadi Klinik Pratama di Malang Raya
  • Raih Indeks Capaian SPM Pendidikan Terbaik, Wali Kota Malang: Wujud Komitmen Pemkot Memberikan Pendidikan Berkualitas
  • UIBU Kirim 46 Atlet ke Pomprov 2025, Futsal Putra Cetak Kemenangan Perdana
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.