Ketua Komnas PA, Apresiasi Kinerja Polresta Malang Kota

MALANG (SurabayaPost.id) – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait, mendatangi Polresta Malang Kota. Selasa (25/01/2022). Kedatangan Arist Merdeka Sirait, dalam rangka memberikan dukungan kepada Polresta Malang Kota terkait penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Ketua Komnas PA dan rombongan, tiba di Polresta Malang Kota dan di terima langsung oleh Waka Polresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, S.I.K., M.si. dan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, S.I.K., S.H.

“Kami memberikan dukungan semangat bagi penyidik yang menangani perkara anak. Setelah beberapa bulan lalu sebelum kejadian Semeru juga menangani kasus anak dibully juga dikerjakan secara cepat,” ucap Arist di Mapolresta Malang Kota.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Polresta Malang Kota menangkap guru sanggar tari berinisial YR (37) yang mencabuli dan menyetubuhi anak didiknya di sanggar tari di kawasan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.

Aksi bejat guru tari ini, lanjut Arist, harus ditangani dengan cepat dan tepat. Ia mengatakan, kasus kejahatan terhadap anak tidak bisa dibiarkan.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami sepakat jika terbukti dan ada dua alat bukti tidak ada kata ampun toleransi dan damai,” tegasnya.

Selanjutnya Arist berharap pelaku kekerasan terhadap anak bisa dihukum semaksimal mungkin karena termasuk kejahatan luar biasa.

“Dalam kasus kekerasan terhadap anak minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Tapi itu semua tergantung penuntutan di pengadilan,” terang dia.

“Intinya, kami ke sini untuk mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota karena kerja kerasnya menangani kasus anak. Harapannya kasus ini bisa cepat 15 hari masuk penuntutan karena waktunya terbatas,” pungkas pria berkacamata tersebut. (Lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.