BATU (SurabayaPost.id) – Kota Batu meraih predikat B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) AWARD 2021. Pengumuman itu dilakukan secara teleconference di Ruang Command Center Balaikota Among Tani Kota Batu, Selasa (5/4/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Batu, Zadim Efisiensi, bersama dengan Kepala Bagian Organisasi, Kepala BKPSDM, Inspektorat , dan Bapelitbangda. Dalam acara tersebut, Kota Batu mendapatkan Predikat B untuk SAKIP dan Predikat B untuk RB.
Itu, setelah dilaksanakan tahapan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia tahun 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo, yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian PAN RB, Rini Widyantini, mengumumkan hasil evaluasi tersebut.
“Penyerahan hasil evaluasi yang bernama SAKIP & RB AWARD 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya,” ujar
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB, Erwan Agus Purwanto, dalam laporannya.
Sekretaris Kementerian PAN RB, Rini Widyantini yang membacakan arahan Tjahjo Kumolo menjelaskan tentang tujuan penyelenggaraan SAKIP & RB AWARD 2021.
“Hakikat pelaksanaan Sakip dan RB adalah untuk masyarakat. Kami mengajak seluruh jajaran untuk bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” ungkap Rini.
Kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah.
Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.
Dijelaskan evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan.
Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Acara SAKIP & RB AWARD 2021 yang mengusung semangat “Synergy Together, Change For Better” ini digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sebanyak 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota akan menerima penghargaan secara langsung ,sumber berita Diskominfo Kota Batu. (gus)
Leave a Reply