Diduga Edarkan Sabu, Warga Ngepeh, Penjaga Warkop Diamankan Polisi

NGANJUK (SurabayaPost.id) – Diduga mengedarkan sabu di wilayah Tanjunganom dan sekitarnya, Rc (23) warga Desa Ngepeh Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, diamankan unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk, Minggu (17/4/2022).

Rc yang sehari – hari bekerja sebagai penjaga warung kopi itu ditangkap polisi di Traffic light termasuk desa Jetis Kecamatan Tanjunganom Kabuaten Nganjuk bersama barang bukti sabu seberat 5,45 gram. Kini Rc masih menjalani penyidikan di kantor Satresnarkoba Polres Nganjuk.

AKP.Joko Santoso menjelaskan bahwa penangkapan diawali dengan proses lidik bersama timnya beberapa hari lalu.

Yang sebelumnya ada laporan dari warga sekitar TKP di Desa Jetis Kecamata Tanjunganom melalui program “Wayahe Lapor Kapolres”.

“Kami telah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga kurir sabu (Rc) ini beberapa hari lalu dan mengintai pergerakannya sebelum dilakukan penangkapan”, ungkap AKP. Joko pada wartawan, Selasa (13/4/2022).

“Tim Opsnal telah mendapat titik terang identitas penyuplai dan pemesan sabu tersebut namun belum bisa kami ungkapkan disini, kita dalami dulu,” pungkasnya. (ISK)

Baca Juga:

  • Lapas Kelas I Malang & Disdukcapil Sukses Rekam Biometrik 2.418 Warga Binaan
  • Fitri Umatiyah Gugat Keluarga Mantan Menantu, PN Malang Menangkan Gugatan Aset Miliaran Rupiah
  • Wow, Tim Futsal UIBU Bungkam UM dan Angkat Trofi National Collegiate Futsal Series
  • Jabatan Kosong Berlarut, DPRD Kota Malang Minta Pemkot Prioritaskan Penataan Birokrasi