Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan 2 Pria Pengedar dan Pemasok Pil Koplo Jaringan Lokal

NGANJUK (SurabayaPost.ID) – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar dan pemasok pil koplo di wilayah Nganjuk, Sabtu (7/5/2022) siang. Dua lelaki tersebut masing-masing berinisial ER (21 tahun) dan AN (27 tahun) yang beralamat di Loceret serta Kelurahan Ploso.

Awalnya, Unit Opsnal Satresnarkoba menangkap ER sesaat setelah melakukan transaksi di ex lokalisasi Desa Guyangan Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk. Dari ER diamankan barang bukti 45 butir pil koplo yang sudah dipaket dalam bungkus kecil dan sejumlah uang tunai.

Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa ER mendapat pasokan pil koplo tersebut dari AN, yang kemudian ditangkap di rumahnya di Kelurahan Ploso. Dari AN diamankan pula 123 butir pil koplo dalam bungkusan plastik bening.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, S.Sos. M.H. mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres.

“Saat ini ER dan AN beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan dan pendalaman untuk mengungkap jaringannya yang lebih luas. Tentunya tidak lupa saya berterima kasih kepada masyarakat yang tidak takut memberi informasi kepada kami,” tuturnya. (ISK)

Baca Juga:

  • Prestasi Gemilang, Kota Malang Raih Tiga Penghargaan, Walikota Wahyu Hidayat: Trantibumlinmas Harus Jadi Semangat Bersama
  • Selesai Bahas LKPJ Wali Kota Tahun 2024, Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, H . Rokhmad, S.Sos Apresiasi Kinerja Tim Pansus
  • KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Pemkab Sidoarjo, Tiga Celah Korupsi Masih Jadi Masalah Serius
  • Kejari Gresik Dalami Kasus Dugaan Pembangunan Asrama Santri ‘Fiktif’ Senilai Rp400 Juta
  • Nikita Mirzani Beri Kesaksian Secara Online di Persidangan Terdakwa Isa Zega
  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • UIN Malang Sampaikan Pernyataan Sikap dan Berhentikan Mahasiswa Yang Diduga Pelaku Rudapaksa
  • Satreskrim Dalami Kasus Dugaan Rudapaksa Mahasiswi PTN di Kota Malang
  • Wali Kota Wahyu Hidayat Andalkan 1.000 Event untuk Dongkrak Okupansi Hotel
  • Komisi B DPRD Kota Malang Terima Aduan PHRI Terkait Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.