Mitigasi PMK, Polres Batu Melakukan Pengawasan Ketat Perdagangan Ternak

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan

BATU (SurabayaPost.id) – Antisipasi lonjakan kasus wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang. Kapolsek setempat bersama Muspika melaksanakan rapat koordinasi, di Pendopo Kecamatan Kasembon, Jumat (13/5/2022).

Berlangsungnya koordinasi tersebut, melibatkan Mantri hewan serta seluruh Kepala Desa, Camat Kasembon Drs. Kasiyanto, MM, Kapolsek AKP Guguk Windu Hadi, S.Sos,dan perwakilan dari Koramil, Ketua KUB Suwaji, perwakilan dari KUD Kasembon, Kepala PPL,Budi Prasetyo, dan perwakilan dari Puskesmas serta Bhabinkamtibmas.

Praktis berlangsungnya koordinasi tersebut, tengah menghasilkan beberapa point kesepakatan di
antaranya.

1.Dalam menghadapi PMK pada hewan ternak warga tidak perlu panik karena PMK ini bisa diobati dan tingkat kematian rendah sekitar 1% dengan masa inkubasi 14 hari dan penyembuhan 14 hari.

2.Melaksanakan pendataan para peternak sapi. Kerbau, kuda, kambing dan babi yang ada di Kecamatan Kasembon guna memonitor kondisi hewan ternak baik yang sehat dan sakit.

3.Apabila ada salah satu sapi yang bergejala terkena wabah PMK agar segera melaporkan ke Posko yg ada di masing -masing Balai Desa /Satgas PMK agar bisa segera dilakukan penanganan pada hewan ternak tersebut.

4.Disetiap Desa dilaksanakan pengawasan dan dihimbau sementara tidak boleh ada hewan ternak yang keluar masuk desa maupun masuk dan keluar wilayah Kecamatan Kasembon.

5.Posko penanganan PMK pada hewan ternak dibuat di Masing –  masing desa dan menyiapkan data ternak yang ada di masing – masing  desa dan ditempel di posko.

6.Penyampaian Surat Edaran Menteri Pertanian No. 01 Th. 2022 tentang Pengendalian dan penanggulangan PMK untuk sama-sama dimengerti dan dipahami.

Seperti di pemberitaan sebelumnya Polres Batu telah mendirikan Posko di kecamatan dan di tingkat desa serta di Mapolres Batu guna mengantisipasi lonjakan kasus tersebut.

“Dalam upaya mitigasi penyebaran PMK pada hewan ternak, Polres Batu telah membentuk Posko dan langsung bersinergi dengan DKPP untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” kata Yogi sapaan akrab Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan. 

Untuk menyikapi hal tersebut, menurut Yogi perlu dilakukan antisipasi dan mitigasi pencegahan di wilayah Kota Batu dan juga Kabupaten Malang.

“Mengingat wilayah Batu ada yang bergabung dengan Wilayah Kabupaten Malang, Pujon, Ngantang dan Kasembon agar tidak ada hewan ternak yang terkena PMK,” harapnya.

Lantas, lanjut dia, Polres Batu siap membantu dan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan juga pengecekan kesehatan hewan ternak.

“Selain itu juga melakukan  pengawasan secara ketat terhadap lalu lintas perdagangan ternak khususnya antar kabupaten.Kita akan melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di tingkat Kecamatan dan sentra – sentra peternak sapi,” ujarnya.

Untuk itu, ujar dia, untuk memberikan imbauan dan edukasi bahwa wabah PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia. Olehkatena itu, pihaknya nenghimbau agar tidak menimbulkan kepanikan.

“Untuk diketahui, PMK adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90 -100 dan kerugian ekonomi sangat tinggi,” paparnya.

Ini, papar dia, untuk tanda klinis penyakit PMK adalah, demam tinggi (39-41°C), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, Luka – luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, kemudian tidak mau makan.

“Termasuk  pincang, luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, sulit berdiri, gemetar, Nlnapas cepat, produksi susu turun drastis pada sapi perah dan menjadi kurus pada sapi potong,” beber Yogi (gus) 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.