Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • APBD Perubahan 2026 Disorot, DPRD Kota Malang: Anggaran Harus Tepat Sasaran
  • Polresta Malang Kota Tetapkan Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Penipuan Beasiswa Kuliah Kedokteran di China
  • Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad: Lapor Ji Tampung 1.000 Aduan, 80% Tuntas
  • Masih Bingung Konsep Wedding? Wedding Fair Atria Bisa Jadi Solusinya