Proses Dugaan TPK Bank Jatim Batu, Kasi Penkum Kejati : Dari Intelejen di Limpahkan ke Pidsus

 

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Proses perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Bank Jatim Kota Batu Tahun 20220 yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dari Intejen sudah dilimpahkan kepidana khusus (Pidsus).

Hal ini disampikan Kepala Seksi penerangan hukum (Kasipemkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (19/5/2022) malam.

“Untuk dugaan Bank Jatim Batu, proses sekarang
di bidamg Intelejen sudah dilimpahkan ke Pidsus untuk proses Lidik,” ungkapnya.

Selanjutanya, ungkap dia, untuk proses lainnya akan disampaikan. “Untuk proses lainnya kalau ada akan kita sampaikan, atau kita kabari lebih lanjut,” janji Fathur (gus)

Baca Juga:

  • Mahasiswa UIBU Peraih Emas SEA Games 2025, Terima SK Rekrutmen Anggota Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo
  • Dosen HI UMM Ungkap Akar Ketegangan AS-Venezuela dan Dampak Bagi Indonesia
  • Erasmus+ Jadi Pintu Globalisasi Kampus, Mahasiswa dan Dosen UMM Siap Berlaga di Kancah Internasional
  • EMBA Group Luncurkan EMBA Run 2026: Langkah Besar Brand Fashion Terkemuka untuk Kota Malang