Satpol PP Kota Malang Gelar Operasi, Hasilnya!!! Tujuh Pasangan Mesum Diamankan

Satpol PP Kota Malang menggelar operasi gabungan. Salah satunya menyisir tempat yang diduga sebagai ajang esek - esek. (ist)
Satpol PP Kota Malang menggelar operasi gabungan. Salah satunya menyisir tempat yang diduga sebagai ajang esek - esek. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar operasi gabungan bersama Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Kota Malang, Bapenda serta Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Rabu (08/06/2022).

Dalam operasi / razia itu, petugas mengamankan tujuh pasangan yang diduga bukan suami istri (pasangan mesum). Selain itu, petugas juga mengamankan dua wanita muda yang diduga membuka layanan open BO.

Keduanya masih berusia 19 dan 21 tahun. Mereka digerebek petugas saat bertransaksi esek-esek di sebuah penginapan di kawasan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Selain dua orang itu, petugas juga mengamankan lima pasangan bukan suami istri di sejumlah tempat yang menjadi sasaran operasi.

Satpol PP Kota Malang menggelar operasi gabungan. Salah satunya menyisir tempat yang diduga sebagai ajang esek - esek. (ist)
Satpol PP Kota Malang menggelar operasi gabungan. Salah satunya menyisir tempat yang diduga sebagai ajang esek – esek. (ist)

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengungkapkan, operasi rutin itu digelar bersama kepolisian, Kodim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu menyangkut perizinan tempat kos dan penginapan serta hotel.

Terkait pajak, ujar Rahmat, pihaknya menemukan ada tempat usaha yang tak menyetorkan uang pungutan pajak. Selain itu, ada beberapa pasangan bukan suami istri yang tengah berada di dalam kamar penginapan atau hotel.

“Ada lima titik yang menjadi sasaran operasi terkait pajak, perizinan, serta penyakit masyarakat. Kami menemukan ada salah satu tempat usaha yang tak menyetorkan pungutan pajak dari konsumen serta beberapa pasangan bukan suami istri terkait operasi penyakit masyarakat,” katanya.

Dirinya menjelaskan, setidaknya ada 7 pasangan yang diamankan. Petugas juga menemukan kondom bekas pakai dan kondom yang belum terpakai di kamar dua wanita yang melakukan open BO. Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan perbuatan cabul.

Anggota Satpol PP menunjukan salah satu barang bukti Kondom saat menggelar operasi (ist)
Anggota Satpol PP menunjukan salah satu barang bukti Kondom saat menggelar operasi (ist)

“Berdasarkan pengakuan, dua wanita dari 7 pasangan yang kami amankan mengaku membuka layanan open BO lewat aplikasi yang biasanya itu (MiChat). Mereka masing-masing berusia 19 tahun dan 21 tahun. Warga Kabupaten Malang dan Kota Malang,” jelasnya.

Kedua wanita itu mengaku memasang tarif Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta untuk satu kali transaksi. Sebelumnya, kedua wanita muda itu sudah mem-booking kamar hotel atau penginapan sebagai tempat melayani pelanggannya.

“Dari pengakuan mereka, tarif Rp 1,5 juta nett Rp 500 ribu untuk sekali main. Dalam satu hari bisa melayani pelanggan empat sampai lima kali. Mereka sudah stay di kamar hotel atau penginapan, karena booking hampir dua mingguan,” bebernya.

Salah satu perempuan yang diduga open BO (ist)
Salah satu perempuan yang diduga open BO (ist)

Rahmat mengaku, kedua perempuan bersama lelaki pasangannya itu dikenakan pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang larangan tempat pelacuran dan perbuatan cabul. Sanksinya adalah tindak pidana ringan (Tipiring) denda maksimal Rp 10 juta.

“Kami kenakan pelanggaran prostitusi terselubung melalui aplikasi online, dengan barang bukti kondom bekas pakai dan kondom yang belum terpakai. Percakapan di HP masing-masing wanita tersebut yang mengarah kepada praktik prostitusi,” akunya.

Mereka yang terjaring operasi, dinaikan mobil patroli dan dibawa menuju Kantor Satpol PP Kota Malang (ist)
Mereka yang terjaring operasi, dinaikan mobil patroli dan dibawa menuju Kantor Satpol PP Kota Malang (ist)

Dengan kondisi demikian, pihaknya akan gencar melakukan penindakan dengan cara menggelar operasi rutin gabungan.

“Penindakan kali ini, membuktikan bahwa praktik prostitusi ada di Kota Malang. Makanya, pencegahan harus dilakukan oleh semua pihak, khususnya keluarga dan lingkungan tempat tinggal,” tegasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.