BATU (SurabayaPost.id) – Ketua MPC PP (Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila) Endro Wahyu, menyikapi alih fungsi keberadaan trotoar di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu, Senin (5/9/2022).
Endro pun mempertanyakan ke DPRD terkait salahsatu trotoar yang dikabarkan alih fungsi, dan dinilai merampas hak pejalan kaki. Dan itu, tengah mencuat dan menjadi perhatian banyak pihak.
“Apa kabar DPRD Kota Batu yang konon katanya sebagai fungsi kontrol, pengawasan kebijakan Pemda (Pemerintah Daerah), apakah para Wakil Rakyat ini masih punya taring mengontrol penegak perda di bumi Kota Batu,” tanya Endro, Senin (5/9/2022).
Kalau masih punya taring, pihaknya berharap sebagai rakyat biasa di Batu, ingin punya wakil yang tegas dan tanggap dalam menyikapi semua permasalahan dan tidak hanya trotoar.
“Yang berhubungan dengan Perda Kota Batu. Segera bangkit dari tempat dudukmu sang Wakil Rakyat Kota Batu,” sindir Endro.
DPRD, menurutnya juga memiliki beberapa tugas penting yang berhubungan dengan fungsi-fungsi DPRD di dalam pemerintahan.
“Legislasi, berkaitan dengan pembentukan Perda (Peraturan Daerah), kewenangan dalam hal anggaran daerah APBD.
Pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksana perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply