BATU (SurabayaPost.id) – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menekankan untuk penyelesaian segala permasalahan dengan langkah hukum dan deplomasi.
Penyampaian orang nomor satu dilingkungan Pemkot Batu sapaan akrab Bude ini, ketika Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Among Tirto Kota Batu menggelar rapat koordinasi (Rakor) perpanjangan kerjasama pemanfaatan Sumber Mata Air dengan Pemkab Malang, dan Kota Malang, di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (13/10/2022).
“Untuk menyelesaikan segala permasalahan dengan langkah hukum dan deplomasi,” minta Bude.
Meski begitu, Bude minta agar mengutamakan Win -win solotion, yang pada akhirnya untuk kepentingan masyarakat.
“Mudah – mudahan rapat hari ini bisa membukakan jalan bagi permasalahan yang kita hadapi,” harapnya.
Sementara Direktur Perumdam Among Tirto, Edi Sunaedi, menyampaikan rapat koordinasi ini untuk membahas pemanfaatan sumber mata air yang ada di Kota Batu oleh Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang.
“Ada beberapa permasalahan, terkait standar tarif kontribusi oleh Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang ke Kota Batu,” kata Edi.
Itu, kata dia, pihaknya sudah membuat opsi – opsi namun keputusan terakhir ada di Wali Kota Batu.
“Opsi – opsi tersebut, keputusan akhir ada pada Ibu Wali Kota Batu,” ungkap Edi.
Selanjutnya, rakor dilanjutkan dengan masukan-masukan dari berbagai SKPD terkait dan Sekretaris Daerah sebagai Dewan Pengawas BUMD Perumdam Among Tirto.
Salah satu usulannya adalah pembentukan POKJA terkait kerjasama antara Perumdam Kota Batu dengan Perumdam Kabupaten Malang dan Perumdam Kota Malang.
“POKJA ini nantinya akan mengurusi tentang data, regulasi serta bertindak sebagai negosiator antar BUMD dari
tiga daerah,” ujar Sekda Kota Batu Zadiem Efisiensi. (Hms/Gus)
Leave a Reply