Satpol PP Kota Batu, Sapu Bersih Ratusan Reklame Tak Berizin

Penertiban Reklame tak berijin yang dilakukan Satpol PP Kota Kota Batu. (ist)
Penertiban Reklame tak berijin yang dilakukan Satpol PP Kota Kota Batu. (ist)

BATU (SurabayaPost.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu, sapu ratusan reklame tak berizin dan dipasang pada Fasilitas Umum (Fasum), Rabu (14/12/2022).

Hal ini disampaikan Sekertaris Satpol PP Kota Batu Arief Rachman Ardyasana, Rabu, 14/12/2022, di Posko 2 Satpol PP Balaikota Among Tani Kota Batu.

“Giat penertiban reklame insidental. Penertiban ini bentuk kolaborasi Satpol PP, Bapenda, dan Perizinan, bersama – sama pada gerak hari ini,” kata Arief.

Adapun penertiban ini, menurut Arief sesuai dengan pelanggaran Perwali tentang mekanisme pelanggaran reklame.

“Kita hitung sebanyak 253 reklame yang kita tertibkan.Hari ini, terdiri dari reklame Perumahan, Rokok, Cafe, Warung, dan reklame Partai Politik serta unsur pendidikan,” paparnya.

Sedangkan bentuk – bentuk pelanggarannya, papar dia.

Penertiban Reklame tak berijin yang dilakukan Satpol PP Kota Kota Batu. (ist)
Penertiban Reklame tak berijin yang dilakukan Satpol PP Kota Kota Batu. (ist)

“Pertama memang tidak ada izin dan tidak ada proporasi pajak reklame yang paling banyak.Meski ini sudah kita tentukan reklame yang sedang izin maupun yang belum, tetap kita tertibkan.

“Karena dipasang di Fasum – fasum seperti di tiang listrik, dan tiang telepon, serta di pembatas jalan.Sasarannya tadi di Jalan Abdul Gani atas, Jalan Patimura, Ir Sukarno, sampai daerah Dadaprejo dan Pendem,” terangnya.

Lantas, terang dia, sekarang sedang dihitung kerugian negara oleh Bapenda.

“Giat ini rutin, nanti saal waktu melihat Sikon (Situasi Kondisi) perkembangan dilapangan.Kalau memang itu sudah menganggu keindahan kota,” tandasnya.

Giat ini,tandas dia, tidak pernah menutup jenis usaha para investasi di Kota Batu.

“Setidaknya semua, terutama pada reklame harus tetap menghormati, dengan mentaati mekanisme izin dan masalah pajak itu sendiri.

“Kedua, harapan kita, reklame – reklame yang sedang dilakukan legalitas tetap terpasang yang tidak menggangu Fasum,” sarannya.(Gus)

Baca Juga:

  • Cegah dan Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Bersama Satpol PP Batu juga Razia Warung – warung Klontong
  • Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Batu dan Bea Cukai Malang, Melalui Sosialisasi Serta Sebar Ratusan Banner
  • Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kota Batu Sosialisasi di Tiga Kecamatan Secara Acak
  • Tak Kunjung Bersikap Terkait Alih Fungsi Trotoar, Kinerja Satpol PP di Pertanyakan
  • Lagi Satpol PP Batu Menjaring Belasan Anjal
  • Bongkar Dugaan Korupsi di Satpol PP, Kejari Resmi Tetapkan RY Jadi Tersangka
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.