MALANG (SurabayaPost.id) – Sebanyak 112 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sudah masuk masa pensiun.
Mereka dilepas lewat penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun, usai apel pagi di halaman Pendopo Agung jalan Agus Salim Kota Malang, Senin (3/12/2018).
SK pensiun itu diserahkan Wabup Malang, HM Sanusi. Dia mengucapkan terima kasih pada para ASN yang pensiun itu.
“Kami atas nama Pemkab Malang memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama ini. Penerima SK pensiun kali ini bagi kami merupakan ASN teladan,” jelasnya.
Makanya, dia yakin mereka yang sudah purna dari ASN Pemkab Malang itu tak akan berhenti berkarya dan mengabdi bagi bangsa dan negara. Banyak kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan serta hobi yang bisa ditekuni.
Karena itu dia mengingatkan agar ASN yang sudah pensiun itu untuk memilih kegiatan sesuai minat dan hobinya. “Kalau boleh saya berpesan, pilihlah kegiatan yang tidak berisiko, agar bapak-ibu bisa menikmati masa pensiun dengan bahagia, tentram dan sejahtera,” pungkasnya. (lil)
Leave a Reply