MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kawasan Polsek di wilayah jajaran Polresta Malang Kota, diijinkan untuk lokasi parkir warga masyarakat yang mudik lebaran. Teknisnya, bisa koordinasi melalui babinkamtibmas atau bisa datang langsung ke kantor Polsek.
Dan secara otomatis, mendapatkan layanan pengamanan dari petugas. Namun tentunya, dengan sejumlah persyaratan dan dokumen.
“Ada 5 Polsek di wilayah Polresta Malang Kota. Bisa digunakan warga untuk menitipkan kendaraan saat ditinggal mudik lebaran. Tentunya, harus dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang syah. Terutama, STNK dan Identitas,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto ditemui usai gelar pasukan operasi ketupat semeru 2023, di depan Balaikota Malang, Senin (17/04/23).
Ia menambahkan, untuk perayaan di hari raya 1444 H ini, pihaknya menurunkan 804 personil gabungan. Salah satunya, melakukan patroli ektra hingga ke Kelurahan.
Selain itu, didirikan 6 pos pengamanan, 1 pos pelayanan dan satu pos mobil Arema Police. Disamping itu, disiapkan mototis BBM, untuk kendaraan yang kehabisan BBM di jalanan.
“Kami juga telah melakukan pengecekan sembako. Dan sejauh ini tidak ditemukan penimbunan dan kelangkaan,” pungkasnya. (*)
Leave a Reply