MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) menyiapkan berbagai langkah antisipasi menghadapi kenaikan harga bahan pokok. Hal ini terutama saat memasuki momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, tidak menampik sejumlah harga bahan pokok biasanya akan mengalami kenaikan cukup signifikan. Beberapa di antaranya seperti cabai, daging, bawang dan minyak goreng.
“Oleh sebab itulah langkah antisipasi perlu dilakukan untuk menjaga ketersediaan serta stabilitas harganya,” jelas Eko, Senin (27/11/2023).
Pihaknya sendiri telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi dalam menghadapi situasi tersebut.
“Kami juga akan melibatkan Perum Bulog, Perumda Tunas, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), serta Bank Indonesia Malang, sebagai anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang,” imbuhnya.
Eko menjelaskan rencananya, dalam beberapa hari ke depan akan diadakan rapat koordinasi terkait kenaikan harga beberapa kebutuhan pokok. “Meskipun persediaan masih mencukupi, namun ada kendala dalam distribusi yang akan menjadi fokus pembahasan TPID,” ujarnya.
Dirinya berharap agar masyarakat tidak panik dan menghindari tindakan pembelian besar-besaran. “Saat ini, tengah berlangsung Pasar Murah yang menawarkan paket berisi 5 kilogram beras, 2 liter minyak goreng, dan 1 kilogram gula pasir dengan harga Rp50 ribu, jauh lebih rendah dari harga normal Rp150 ribu. Program ini ditujukan untuk lima kecamatan dengan alokasi 2.075 paket per kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan ketika operasi pasar murah dilakukan, kolaborasi dengan pabrik gula, distributor, dan petani akan terlibat untuk menawarkan harga yang lebih terjangkau dibandingkan di pasaran.
“Saya menegaskan komitmen untuk berupaya maksimal dalam mengantisipasi potensi kenaikan harga kebutuhan pokok ini,” bebernya.
“Hingga sampai akhir tahun nanti akan diadakan pasar murah untuk mengantisipasi lonjakan kenaikan harga kebutuhan pokok,” tandasnya. (*)