MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – The best, Polresta Malang Kota kembali meraih prestasi membanggakan dalam hal pelayanan publik. Kali ini, Polresta Malang Kota mendapatkan predikat “Kualitas Tinggi” dengan nilai akhir 82,51 pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., pada acara Anev Sitkamtibmas Polda Jatim di Banyuwangi, Senin (04/03/2024) kemarin.
Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diraih Polresta Malang Kota. Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tutur Kapolresta yang akrab disapa BuHer tersebutz Selasa (05/03/2024).
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dilakukan Ombudsman RI sejak 31 Agustus 2023. Penilaian ini mencakup setiap unit layanan di Polresta Malang Kota, termasuk SPKT, Satpas (SIM), dan Sat Intelkam (SKCK).
Hasil penilaian menunjukkan bahwa SPKT mendapatkan nilai 78,46, Satpas 84,29, dan Sat Intelkam 84,79. Secara keseluruhan, nilai akhir yang diraih Polresta Malang Kota adalah 82,51, dan nilai ini termasuk dalam kategori “Kualitas Tinggi”.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota juga telah meraih berbagai prestasi dalam hal pelayanan publik, seperti “Pelayanan Prima’ dari Kemenpan RB Predikat Pembangunan ZI dilingkup Polri yang diraih selama tiga kali berturut-turut.
“Penghargaan yang kami dapat, tidak lepas dari personil yang berpegang teguh dengan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Namun, kami tidak akan berhenti di sini,” lanjutnya
Dengan hasil Raihan membanggakan tersebut, Kombes Pol Buher penerima Dua Pin Emas dari Kapolri ini, terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Polresta Malang Kota berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mulai dari meningkatkan standar pelayanan, Mempermudah akses layanan, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Melakukan pelatihan dan pembinaan personel.” tandasnya
Penghargaan dari Ombudsman RI ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tinggi, maka Polresta Makota akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanannya agar masyarakat semakin puas. (Lil)