Polres Mojokerto Gagalkan Pengiriman 1,6 Ribu Botol Miras

AKBP Setyo Koes Hariyatno, Kapolres Mojokerto saat tunjukkan miras hasil operasi kepada Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

SURABAYA (surabayapost.id) – Jelang pergantian tahun 2018, Polres Mojokerto berhasil mengagalkan pengiriman 1,6 ribu botol minuman keras (miras). Miras berjenis arak dari Tuban itu dikirim ke Mojokerto dengan menggunakan truk.

Miras tersebut didatangkan dari Tuban dimuat menggunakan truk Colt Diesel nopol S-8469-UH. Sesuai rencana ribuan botol miras ini bakal dikirim ke Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Diduga miras tersebut akan dijadikan stok untuk melayani pembeli pada malam pergantian tahun baru.

AKBP Setyo Koes Hariyatno, Kapolres Mojokerto mengatakan, satu tersangka telah ditetapkan yakni pengemudi truk bernama Sutrisno (41) asal Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Tuban. “Truk dihentikan oleh anggota saat melintas di Jalan Raya Kecamatan Puri. Begitu dilakukan penggeledahan, di dalam bak truk terdapat 90 kardus yang di dalamnya terisi 12 botol ukuran 1,5 liter berisi miras jenis arak. Sopir dan truk berserta muatannya kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto guna pemeriksaan,” ungkapnya di Mapolres Mojokerto, Minggu (30/12/2018).

Tak cukup sampai di situ, petugas juga melakukan penggeledahan sebuah gudang. Diduga gudang tersebut akan digunakan untuk menyimpan miras tersebut. “Anggota kami juga berhasil menggeledah gudang yang akan digunakan untuk stok miras dan mengamankan sebanyak 47 kardus berisi miras arak,” ungkap Setyo.

Sementara itu, tersangka Sutrisno mengaku, miras tersebut diambil dari Kecamatan Jatirogo perbatasan antara Tuban dan Rembang, Jateng. “Barang tersebut saya pesan diangkut dengan mobil pick up pada malam hari, lalu saya naikan ke dalam truk. Selanjutnya, barang tersebut saya kirim ke Mojokerto saya jual eceran untuk persiapan jelang pergantian tahun,” akuinya. (joe)

Baca Juga:

  • Cegah Penyebaran Corona, Polres Mojokerto Terapkan Kawasan Physical Distancing
  • Sepekan, Polres Mojokerto Tangkap 12 Pengedar Sabu & Ganja
  • Simpan Sabu, Dua Warga Jatirejo Dibekuk Polisi
  • Polres Mojokerto Ringkus 12 Tersangka Kasus Narkotika & Obat Terlarang
  • Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto
  • Melawan Polisi, Pembobol Rumah Jatirejo Didor Kakinya
  • Usai Beraksi di Tiga TKP, Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi
  • Pelajar SMP Cabuli Bocah SD di Kebun Jagung
  • Pilkades Dijadikan Ajang Judi, Tiga Pelaku Diciduk Polisi
  • Edarkan Narkoba di Mojokerto, Lima Tersangka Diciduk Polisi
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.