Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan Perubahan APBD 2024

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, saat menyetujui KUPA-PPAS 2024, Kamis (25/7/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, saat menyetujui KUPA-PPAS 2024, Kamis (25/7/2024).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Paripurna, DPRD Kota Malang menyetujui dan mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Kota Malang 2024 pada Kamis (25/07/2024).

Semua fraksi DPRD Kota Malang dan Pj Wali Kota Malang telah menyampaikan pandangan akhirnya pada rancangan KUPA-PPAS APBD 2024. DPRD Kota Malang pun akhirnya menyetujui dan mengesahkan rancangan tersebut.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyampaikan, ada beberapa alokasi anggaran di OPD yang berubah, baik dikurangi maupun ditambah.

Made pun menimbang besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD Kota Malang 2023 yang sisa gaji ASN menjadi penyumbang terbesar karena tidak ada tenaga PPPK pada 2023.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

“Kelebihan anggaran gaji di bawah 1 persen. Kami alihkan semua menjadi program. Itu yang banyak,” kata Made.

Rancangan KUPA-PPAS APBD, dia mengatakan, akan diperinci dalam APBD Perubahan 2024. Dia menargetkan, APBD Perubahan bisa disahkan pada 9 Agustus 2024.

“Tujuannya agar penyerapan anggaran APBD Perubahan 2024 bisa dimulai 1 September,” ujarnya.

Made menyebutkan, dalam APBD Murni 2024 ini, anggaran belanja gaji rata-rata per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperkirakan berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Namun, terdapat sejumlah dinas yang memiliki anggaran gaji yang dinilai terlalu besar.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menunjukkan bukti pengesahan rancangan KUPA-PPAS APBD Kota Malang 2024, Kamis (25/07/2024).
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menunjukkan bukti pengesahan rancangan KUPA-PPAS APBD Kota Malang 2024, Kamis (25/07/2024).

Menurutnya, berdasarkan besaran SILPA di tahun 2023 lalu, anggaran terbesar juga berasal dari sisa anggaran gaji yang tidak terserap. Akibatnya, dalam KUPA-PPAS 2024 ini, sebagian anggaran belanja gaji akan dialokasikan ulang untuk mendanai program-program yang lebih mendesak.

“Contoh seperti kemarin di Dinas PUPR-PKP untuk HIPPAM, itu kita berikan tambahan Rp 2,5 miliar, nah ini kemana saja. Kemarin penganggarannya untuk 5 kecamatan, kemudian insidentil Rp 7,5 miliar, ini kemana saja. Di situ nanti untuk pembahasan perubahan anggarannya,” paparnya.

Made menegaskan, dengan disahkannya KUPA-PPAS ini, DPRD Kota Malang telah menjadwalkan pengesahan APBD Perubahan 2024 pada 9 Agustus 2024. Dokumen perubahan anggaran diharapkannya akan diterima minggu depan untuk dipelajari dalam waktu seminggu.

“Kita pelajari seminggu, kemudian akan kita paripurnakan di tanggal 5 Agustus, jadi 4 hari pembahasan kita harapkan sudah selesai. Tujuannya, ini adalah pengesahannya harus sampai ke evaluasi Gubernur di dewan yang periode sekarang. Dengan tujuan supaya penyerapan anggaran bisa dimulai 1 September.” ujarnya.

Made juga menekankan, pentingnya kerjasama yang solid antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Kota Malang untuk memastikan kelancaran proses ini.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menambahkan, KUPA-PPAS ini merupakan dasar dan pedoman dalam pengusulan serta pembahasan anggaran, dan rinciannya akan dibahas lebih lanjut di rancangan APBD Perubahan 2024.

*InsyaAllah minggu depan kami garap. Tentu setelah (pengesahan rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini) kami laporkan kepada provinsi. Nanti baru pembahasan APBD Perubahan,” jelasnya.

Beberapa fokus terkait pendapatan dan belanja APBD akan segera ditindaklanjuti. Wahyu optimistis APBD Perubahan 2024 bisa berlangsung dengan lancar.

“KUPA-PPAS ini menjadi dasar kami untuk membahas di APBD Perubahan 2024,”tandasnya. (**)