MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 secara resmi telah dilantik pada Sabtu (24/08/2024).
Pelantikan anggota DPRD Kota Malang berdasarkan Keputusan Gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji anggota dewan perwakilan rakyat daerah ditetapkan di Surabaya, pada tanggal 9 Agustus 2024.
Lampiran keputusan Nomor 100.3.3.1/761/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Masa Jabatan 2024-2029.
Pada periode 2024-2029, ada 20 nama pejabat baru di DPRD Kota Malang. Sementara 25 lainnya adalah incumbent atau sebelumnya telah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang.
Pada pelantikan ini, 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2024-2029 menyatakan siap untuk menjadi wakil rakyat. Dan mereka menyatakan siap untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Malang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti. Pada momen pelantikan itu, juga ditetapkan dua anggota DPRD Kota Malang terpilih sebagai Pimpinan Sementara, yakni I Made Riandiana Kartika dan Abdurrochman.
“Ini merupakan kombinasi yang bagus karena menghadirkan semangat baru karena adanya 25 petahana dan 20 anggota baru,” kata Made.
Dengan komposisi baru ini, Made optimis dapat mengoptimalkan kinerja legislatif Kota Malang. Dalam hal ini dalam mengawal dan mengawasi kebijakan Pemkot Malang.
“Ini bisa menyempurnakan kinerja kami sebagai anggota DPRD Kota Malang,” ucap Made.