45 Anggota DPRD Kota Malang Dilantik; Pj. Walikota Tekankan Pentingnya Sinergitas dan Koordinasi Yang Baik Untuk Kota Malang

Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Sumber Prokompim)
Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (Sumber Prokompim)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id)- Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Sabtu (24/08/2024).

Pj. Walikota Malang, Iwan Kurniawan, S.T., MM hadir dan memberikan ucapan selamat atas dilantiknya 45 orang anggota DPRD Kota Malang masa jabatan 2024 – 2029. “Saya mengucapkan selamat dan sukses dengan jabatannya; semoga kedepannya jajaran legislatif dan eksekutif di lingkungan Pemkot Malang dapat terus bersinergi dan membangun kolaborasi yang baik untuk pembangunan Kota Malang yang lebih sejahtera” ujar Iwan Kurniawan dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.

Lebih lanjut, Iwan berharap anggota DPRD yang terpilih menjadi motivator meneruskan perjuangan untuk membangun daerah dengan meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai sebelumnya, bahkan melalui inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

45 anggota DPRD Kota Malang tersebut dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor. 100.3.3.1/761/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Malang Masa Jabatan Tahun 2024-2029.