MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – “Tidak boleh Ada Anak Tidak Sekolah di Kota Malang”. Pernyataan yang disampaikan Penjabat Walikota Malang Iwan Kurniawan saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah di Hotel Savana beberapa waktu lalu itu, diseriusinya saat rakor internal bersama satgas PATS di Balaikota Malang, Kamis (17/10/2024).
Dalam rakor, Iwan menerima laporan dari TimnPenanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) Kota Malang. Hasil dari identifikasi satgas menyebutkan ada 13 alasan dan penyebab anak tidak sekolah, identifikasi ini disimpulkan setelah melakukan verifikasi terhadap 1.464 anak dari total 5.655 data anak tidak sekolah di Kota Malang.
Tiga belas alasan dan penyebab anak tidak sekolah cukup bervariatif, antara lain ; (1) tidak mau sekolah, (2) tidak ada biaya, (3) sekolah jauh dari rumah, (4) sudah cukup dengan tingkat pendidikan yang dimiliki, (5) menikah/mengurus rumah tangga, (6) mengalami perundungan atau kekerasan, (7) bekerja, (8) pengaruh lingkungan/teman, (9) beranggapan sekolah tidak penting, (10) tidak memiliki seragam sekolah, (11) tidak memiliki akta kelahiran, (12) masalah penyandang disabilitas, (13) lainnya.
Menanggapi laporan satgas, Pj. Walikota Malang menekankan pentingnya data penanganan anak tidak sekolah ini. Menurutnya, data ini digunakan untuk menentukan skala prioritas dan skoring melakukan intervensi.
“Saya menekankan agar data ini harus selalu update dan akurat. Karena ini dasar identifikasi kita untuk melangkah lebih lanjut. Kita akan breakdown dan tuntaskan data ini untuk dimaksimalkan. Selanjutnya, kita tentukan skala prioritas dari Keterangan 1 hingga Keterangan 13, sebagai parameter intervensi. Selanjutnya, kita buat timeline dan target yang jelas agar semua langkah ini dapat terukur,” ucap Pj. Walikota Iwan Kurniawan dilansir dari rilis Bagian Prokompim Setda Kota Malang.