
BATU (SurabayaPost id) – Modus aksi penipuan secara daring semakin berkembang, salah satunya adalah modus penipuan daring lowongan kerja (loker) melalui media sosial.
Dalam penipuan lowongan kerja ini tak hanya pelamar kerja yang dirugikan, melainkan juga perusahaan yang namanya dicatut sebagai pembuka lowongan pekerjaan.
Kantor Notaris Lenny Wibowo yang bertempat di Jalan Panglima Sudirman 46 Kota Batu menjadi salah satu korban dalam penipuan lowongan kerja secara daring ini, karena nama kantor notari ini dicatut dalam penyalahgunaan identitas dengan modus lowongan kerja (Loker) oleh sang penipu.
Sebagai informasi pelaku penipuan tengah menyebarkan informasi palsu mengenai lowongan kerja di kantor Notaris dimaksud melalui media sosial dan berbagai platform digital.
Dalam pengumumannya, pelaku menyebutkan bahwa kantor tersebut tengah membutuhkan sejumlah tenaga kerja untuk posisi staf kantor, staf administrasi, dan cleaning service dengan sejumlah persyaratan.
Untuk calon pelamar diarahkan agar menghubungi nomor WhatsApp 0831-1442-1175, yang ternyata merupakan nomor sang pelaku penipuan.
Terkait hal penipuan lowongan pekerjaan ini dibenarkan oleh Lenny Wibowo. Meski begitu Lenny menyebut bahwa pihaknya tidak pernah membuka lowongan kerja seperti yang disebutkan dalam pengumuman palsu tersebut.
“Kami tidak membuat pengumuman itu, jujur akibat perbuatan penipu kami merasa risih. Semoga saja tidak ada korban dari aksi sang penipu tersebut,” ujar Lenny Wibowo, Sabtu (8/2/2025).
Sementara itu staf Lenny Wibowo, Vivi Anggriani Manohara menyebut bahwa modus ini, terkuak pada Kamis, 6 Februari 2025, ketika dirinya mendapat pertanyaan dari temannya mengenai kebenaran informasi loker dimaksud.
“Teman saya menanyakan apakah di kantor saya ada lowongan kerja. Saya jawab tidak ada, lalu dia mengirimkan pengumuman itu. Setelah saya konfirmasi ke Bu Lenny, ternyata memang tidak ada lowongan dan saya tegaskan jika itu hoaks,” katanya.
Staf lain bernama Iqbal Muhtasori mencoba menghubungi nomor yang tertera dalam pengumuman palsu.
“Saya coba iseng menghubungi nomor itu. Awalnya mereka masih aktif membalas pesan. Saya diminta mengisi formulir dan saat itu saya mulai curiga. Tidak lama kemudian, mereka meminta transfer uang Rp 50 ribu ke rekening DANA atau OVO sebagai syarat administrasi. Setelah saya ajak untuk bertemu langsung sang penipu tersebut tidak merespons,” timpalnya.
Dengan kejadian ini, masyarakat harus waspada dan lebih berhati-hati dengan informasi di media sosial (medsos) dengan modus penipuan. (Gus).